SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang menilai penting sekali masyarakat mengetahui soal mekanisme bantuan sosial (Bansos) Covid-19 non tunai. Sebab tak sedikit akibat ketidaktahuan mekanisme tersebut, Dinsos selalu dijadikan “kambing hitam” atau dituduh penyebab masalah.
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, akibat ketidaktahuan mekanisme penyaluran Bansos non tunai, membuat dinas yang dipimpinnya kerap menjadi “kambing hitam” ketika ada persoalan di lapangan. Maka dari itulah, dia mengajak kepada seluruh masyarakat agar memahami mekanisme penyaluran Bansos non tunai. Baik itu Bantuan Sosial Beras (BSB) maupun Batuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Semua elemen, khususnya masyarakat harus mengetahui semua mekanisme penyaluran Bansos non tunai. Hal itu supaya tidak ada kekisruhan di lapangan dan bisa bersama-sama mengawasi setiap penyalurannya,” kata Nuriah, Selasa (24/11).
Nuriah menjelaskan, bahwa BPNT adalah Bansos pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah, yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan. Bantuan itu diberikan melalui mekanisme elektronik, khusus yang digunakan hanya untuk memberi bahan pangan di e-warong.
“Sesuai aturan penyalurannya tidak melalui Dinsos, namun alur uangnya dari kementerian langsung ke bank yang ditujuk sesuai daerah. Dari Bank itulah, bantuan itu langsung disalurkan ke rekening para KPM,” ungkap Nuriah secara detail.
Setelah ada di masing-masing rekening KPM kata dia, KPM dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-sehari dan hanya bisa dilakukan atau dibelanjakan di e-warong. Begitu juga terkait pendataan KPM, pihak kementerian telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pusat Statistik Nasional (BPS), dan posisi Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Dinsos sebagai dinas teknis, hanya membantu verifikasi data KPM.
“Pendataan KPM dari BPS ke kementerian, akan tetapi terlebih dahulu diverifikasi oleh dinas, untuk memastikan KPM masih di alamat yang sama sesuai domisili atau telah pindah dan bahkan sudah tidak terdaftar,” tandasnya.
Kabid Penanganan Kemiskinan, Yunisa Tri. P menambahkan, untuk mekanisme penyaluran BSB dimulai dari pihak kementerian menyalurkan ke Bulog, dan didistribusikan langsung sampai ke KPM atau titik yang disepakati di tingkat kelurahan atau desa.
“Tentu saja semuanya dilakukan oleh transporter yang ditunjuk langsung oleh pihak kementerian dan dibangun oleh para pendamping PKH,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post