SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sungguh biadab. Gara-gara mantan istri berinisial YY (35) menolak ajakan rujuk, Bambang Purnama Alam (49) jadi beringas dan menebas atau membacok sang mantan hingga terluka parah. Bahkan korban pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Persitiwa pembacokan ini dilakukan pelaku di Kampung Margamukti RT/RW 19/05, Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Senin (23/11), sekitar pukul 05.30 WIB. Akibat perbuatannya itu, pelaku langsung dibekuk Polsek Saketi dan dibawa ke Polres Kabupaten Pandeglang.
Kakak kandung korban, Nani mengungkapkan, sebelum kejadian pembacokan terjadi, ia sempat ngobrol terlebih dahulu dengan tersangka pada malam harinya. Namun entah kenapa dia mendapatkan kabar buruk pada pagi harinya, terkait kondisi adiknya yang sudah sekarat akibat pembacokan yang dilakukan mantan suami adiknya tersebut.
“Sekarang masih dirawat di Puskesmas Saketi, kalau enggak salah bacokannya itu di kepala dan tangannya. Bahkan jari manisnya hampir putus,” kata Nani, Selasa (24/11).
Akibat perbuatan bejat tersangka, korban harus mengalami perawatan yang sangat serius. Sehingga Nani pun meminta agar pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mantan suami adiknya.
“Mudah-mudahan mantan suami adikku diberi hukuman yang setimpal. Soalnya luka parah. Di bagian kepala dan jidat ada bacokan, bahkan tangan sebelah kanan empat bacokan dan jari kelingkingnya hampir putus,” jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Muhammad Nandar membenarkan peristiwa itu. Menurutnya saat kejadian korban saat berada di dapur.
“Awal mulanya pelaku menghampiri korban yang sedang berada di dapur, lalu dengan maksud untuk rujuk kembali tetapi korban menolaknya,” katanya.
Namun ajakan pelaku yang berprofesi sebagai guru dengan status ASN di salah satu SMA di Kecamatan Baros ini menjadi gelap mata, hingga tega membacok korban beberapa kali dengan sebilah golok. Akibatnya korban mengalami luka-luka.
“Kemudian pelaku langsung membacok, dengan sebilah golok yang dibawa pelaku beberapa kali ke arah korban, lalu mengenai bagian belakang kepala dan mengenai tangan kiri korban. Sehingga korban mengalami luka-luka akibat bacokan senjata tajam jenis golok tersebut,” ungkapnya.
Akibatnya korban harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif. Nandar menegaskan, modus pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, lantaran pelaku sakit hati karena permintaan rujukannya kerap ditolak.
“Pelaku merasa sakit hati dan dendam karena sering di maki-maki oleh korban dan permintaan rujuknya ditolak oleh korban,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post