SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Serang mengupayakan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapatkan suntikan dana, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang. Ke empat BUMD itu meliputi, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Serang, M. Furqon Syafiudin, usai Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Rabu, (25/11) berharap, semua BUMD dapat penyertaan modal, terutama untuk BUMD PT. SBM dan PT. LKM Ciomas.
“Dengan adanya penyertaan modal, akan lebih bergairah kembali melaksanakan bisnis-bisnisnya,” kata Furqon, Rabu (25/11).
Apalagi katanya, perusahaan berpatokan pada ada tidaknya modal dia untuk berusaha. “Kalau tidak ada modal bagaimana? sementara pinjaman juga ada persyaratan lain. Cuma kita tidak berani memastikan iya dan tidaknya (untuk pinjaman dana), karena mekanismenya beda lagi,” tambahnya.
Namun ia mengaku, belum memastikan mendapatkan atau tidak suntikan dana untuk empat BUMD tersebut. Karena akan dilihat terlebih dahulu kemampuan keuangan daerah, ada atau tidaknya. Sebab, sampai saat ini belum diketahui pendapatan daerah pada tahun 2021 mendatang.
“Kalau keinginan (Bagian Perekonomian) sih, semuanya dapat. Kita tidak tahu dapat tidaknya, karena keputusan atau kebijakan ada di DPRD dan Pemda, dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan masih dalam kajian,” ujarnya.
Asda II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan menambahkan, terkait rapat yang dilaksanakan merupakan bagian dari tugas pokok Bagian Perekonomian untuk melaksanakan tugas pokok pembinaan. Dalam arti, komunikasi yang intens dengan tujuan akhirnya untuk perbaikan kinerja BUMD itu sendiri.
“Intinya saling bertukar informasi, ada hal-hal atau masalah yang perlu disampaikan ini melalui forum tersebut. Ini kita harapkan bisa secara berkala, kita lakukan agar lebih baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ungkap Adjat.
Hadir pada rapat tersebut, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang Adjat Gunawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Sugihardono dan perwakilan dari empat BUMD. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post