SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin meminta kepada Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (KMSB), yang tersebar di wilayah rawan banjir agar terus mejaga kelestarian sungai.
Kata Pery, KMSB harus bisa tampil dan eksis dalam menanggulangi bencana, makanya telah diberikan pelatihan. Ia meminta KMSB agar bisa mengikuti kegiatan itu dengan baik, sehingga bisa mengedukasi kepada masyarakat bagaimana cara melakukan pelestarian sungai.
“Kedepannya mereka bakal diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan penataan sungai, reboisasi dan sebagainya. Tadi diberikan pembekalan oleh pihak kementerian dan lainnya,” kata Pery usai acara pelatihan menejemen organisasi KMSB program Flood Management in Selected River Basins (FMSRB), Rabu (25/11).
Selain itu, Pery menekankan, kepada KMSB agar betul-betul berperan aktif dalam menjaga sungai. Adapun hal yang dapat dilakukan dalam menjaga kelestarian sungai, seperti melestarikan hutan di hulu sungai, tidak buang air di sungai atau kali, tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak membuang limbah rumah tangga dan industri ke sungai.
“Dengan begitu, kelestarian sungai akan terjaga demi kelangsungan sungai kedepan, dan Pandeglang dapat terhindar becana alam seperti banjir dan longsor,” harapannya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Utuy Setiadi menambahkan, KMSB yang diundang pada kegiatan tersebut hanya 5 kecamatan yang masuk ke dalam wilayah aliran Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian.
“Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, Pandeglang, Majasari, Mandalawangi. Kebetulan 5 kecamatan ini merupakan daerah hulu, di wilayah sungai tersebut. Makanya merekalah yang diberikan pelatihan,” katanya.
Kata Utuy, tujuan kegiatan itu adalah perlunya KMSB diberikan kemampuan. “Kan program FMSRB ini ada dua, pertama bagaimana sungai ini bisa terus memberi fungsi yang prima kepada masyarakat, seperti airnya tak kering. Namun sungai juga memliki resiko banjir dan longsor. Maka dari itulah KMSB dinanti untuk dua hal tersebut,” jelasnya.
Menurut Utuy, jika mereka sudah dilatih manajemen dan tata cara pengelolaan kegiatan, bakal diberi kesempatan untuk mengelola sendiri,karena KMSB sudah berbadan hukum.
“Pada 2022 nanti bakal ada kegiatan secara langsung dilaksanakan KMSB. Makanya saat ini dilatih agar bisa merencanakan, membuat laporan dan bisa menjalankan prosedur administrasi yang ditetatapkan,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post