SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mendapat suntikan dana sebesat Rp1,9 triliun dari pemerintah pusat pada tahun 2021 mendatang. Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi memgatakan, rencana akan adanya suntikan dana dari pemerintah pusat tersebut nantinya akan difokuskan penanganan kesehatan, perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan, pemulihan ekonomi teruama dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan dunia usaha.
“Suntikan dana ini sebagai bentuk reformasi struktural untuk membangun pondasi yang lebih kuat,”kata Ade belum lama ini. Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak ini mengungkapkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak tahun 2021 sebesar Rp 400,39 miliar. Untuk mencapainya, Ade meminta kepada jajaran agar terus berinovasi dalam meningkatkan PAD.
“Jika PAD tidak tercapai, tanyakan masalahnya, lalu berikan bantuan, penyuluhan, mereka perlu di edukasi agar mereka bisa merasakan kehadiran pemerintah,”tandasnya.
Ade menambahkan, proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang tertuang dalam nota kesepakatan KUA PPAS mencapai Rp2,69 triliun. “Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kurang lebih sebesar Rp100 miliar,” tandasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post