SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dianggap menguntungkan dan bakal mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Pandeglang bakal menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan limbah cair non B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti menyatakan, pentingnya menggandeng pihak swasta untuk mengelola limbah cair non B3, karena dapat menghasilkan PAD. Menurutnya, Pemkab Pandeglang bakal melakukan kerjasama dengan pihak PT. Cakra Limbah Nusantara, terkait pengelolaan limbah cair non B3 tersebut.
“Kerjasama itu akan kami lakukan, tentunya sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan bagi Pemkab Pandeglang,” kata Tati, Minggu (29/11).
Tati menjelaskan, bahwa limbah yang dikerjasamakan dengan perusahaan tersebut diantaranya limbah cair non B3. Namun bukan limbah yang kotor, seperti jenis limbah pabrik, limbah bekas cuci tangan, bekas cuci mobil, cuci piring dan lain sebagainya.
“Nanti kami tampung limbah-limbah itu di tempat penampungan yang telah siapkan,” ujarnya.
Dalam pengelolaan limbahnya lanjutnya, pihak perusahaan bertanggungjawab dalam membayar retribusi. Kata dia, dari situlah PAD akan didapatkan.
“Jadi perusahaan nantinya bertanggungjawab untuk membayar retribusi pembuangan limbah cair non B3 kepada Pemkab Pandeglang, setiap bulannya,” pungkasnya.
Untuk suksesnya renacana itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi atau pertemuan dengan berbagai pihak terkait pada 27 November 2020 lalu. “Ya, tentu saja sudah kami bahas. Mudah-mudahan tak ada kendala,” tandasnya.
Direktur Utama PT. Cakra Limbah Nusantara, Edy mengaku, pihaknya akan segera menjalin kerjasama dengan Pemkab Pandeglang perihal pengelolaan limbah cair.
“Kami akan segera urus bersama-sama Pemerintah Daerah terkait proses kerjasamanya. Kerjasama ini kami lakukan agar dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post