SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, menyoroti kinerja PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Kabupaten Serang. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, dinilai tidak kooperatif terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan mitra kerjanya di legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan, belum lama ini pihaknya mengundang PT SBM untuk hadir dalam Rapat Kerja Anggaran (RKA) dan rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banang) DPRD setempat. Namun mereka justru tidak hadir memenuhi undangan.
“SBM nggak ada itikad baik. Kita undang dalam RKA nggak hadir, diundang rapat bersama juga nggak datang. Berarti dia nggak punya bisnis plant,” kata Agus, saat ditemui disela-sela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (30/11).
Ia mengaku, akan segera memanggil kembali jajaran Direksi PT SBM untuk menanyakan langsung terkait sikapnya yang tidak kooperatif dengan Pemda dan mitra kerja, dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Serang. “Akan kami panggil kembali, nanti Januari. Karena hari ini kita padat, nanti kita tanyakan apakah ada sesuatu ? ada apa dengan SBM ?,” tandasnya.
Terkait kegiatan usaha PT SBM, menurutnya sampai saat ini tidak ada prestasi yang terlalu menonjol. Menurutnya, kegiatan usahanya baru sebatas subkon. Sehingga, pihaknya-pun mesti mengkaji lebih mendalam jika memang ada rencana memberi penyertaan modal bagi perusahaan ‘Plat Merah’ tersebut.
“Kemarin kan ada rencana pemberian penyertaan modal. Tapi kalau mau eksekusi, harus dikaji dulu oleh lembaga independen. Karena bukannya nanti nambah sehat, malah nambah sakit ketika diberi penyertaan modal,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Serang sedang mengupayakan suntikan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendatang untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ke empat BUMD itu meliputi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Serang, M. Furqon Syafiudin, usai Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Rabu, (25/11).
“Harapan Bagian Perekonomian selaku pembina semua BUMD dapat penyertaan modal, terutama untuk BUMD PT. SBM dan PT. LKM Ciomas. Dengan adanya penyertaan modal, akan lebih bergairah kembali melaksanakan bisnis-bisnisnya,” ujarnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post