SATELITNEWS.ID, TANGERANG —Masa kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang periode 2016-2020 dalam waktu dekat ini akan habis. Kepengurusan terdahulu akan diganti dengan yang baru.
Dijadwalkan musyawrah daerah (musda) untuk pemilihan ketua beserta perangkatnya bakal berlangsung pada Rabu, (16/12) mendatang. “Kalau musda kan memang mengakhiri seluruh pengurus masa bakti 2016-2020 itu selesai dari mulai dewan pembina sampai ketua itu selesai disusun ulang nanti untuk 2021-2026,” ujar Wakil Ketua MUI Kota Tangerang periode 2016-2020, Ahmad Baijuri kepada Satelit News, Senin, (30/11).
Dia berharap pada kepengurusan yang baru nanti harus lebih baik dari sebelumnya. Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. “Kita nggak mau terjebak sama siapapun ketuanya, itu bagian dari agenda acara yang pasti majelis ulama pada proses pergantian itu harus dengan nilai-nilai keagamaan,” kata Baijuri.
Tantangan yang akan dihadapi katanya akan lebih berat. Maka untuk kepengurusan yang baru nanti harus mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat. Terutama terkait dengan persoalan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Yang kemarin sudah bagus tantangan keumatan kan semakin hari kan semakin berat sehingga pengurus yang baru bisa memberikan bimbingan kepada umat dan persoalan keagamaan dan kemasyarakatan,” kata Baijuri.
Dalam pemilihannya kepengurusan yang baru, kata Baijuri, tidak ada voting. Namun langsung dipilih melalui musyawarah. Sebelum pemilihan, nantinya akan dibentuk sebuah tim yang bertugas untuk memilih para pengurus hingga ketua.
“Kita pakai nilai keulamaan nggak ada kandidat ya, jadi nanti kita serahkan kepada forum yang diberikan mandat. Nggak ada pemilihan suara jadi tidak ada kandidat dan deklarasi calon. Sehingga tidak ada yang kalah dan menang semuanya amanat,” jelasnya.
Untuk diketahui, kepengurusan MUI berdasarkan AD/ART-nya terdiri atas para ulama, praktisi, pakar, dan otoritas dalam bidang-bidang yang terkait dengan fikih muamalah, keuangan, bisnis dan perekonomian syariah.
Kemudian kriteria yang harus dipenuhi oleh pengurus antara lain beragama Islam yang paham ahlus sunah wal jamaah. Lalu, taqwa kepada Allah SWT yakni telah tertib menjalankan rukun Islam dan mendukung syariat, warga Indonesia yang sehat secata jasmani dan rohani.
Lalu, mempunyai keahlian dibidang agama Islam, ilmu pengetahuan, teknologi dan kemasyarakatan serta memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat dan agama Islam. Lalu menerima dasar pedoman AD/ART MUI serta menerima eksistensi NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post