SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Serang, menemukan sebanyak 200 lebih surat suara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang yang rusak. Hal itu diketahui, saat proses sortir dan pelipatan.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, surat suara sudah datang sejak tanggal 28 November lalu. Jumlah surat suara yang dikirim oleh PT Temprina tersebut, sebanyak 1.162.397 ditambah 2000 surat suara untuk pemilihan ulang.
Katanya, sejak tiba di gudang KPU Kabupaten Serang pihaknya langsung melakukan sortir dan pelipatan terhadap surat suara tersebut. Dalam proses sortir dan pelipatan, ditemukan 200 lebih surat suara yang rusak, kena tinta dan lain sebagainya.
“Untuk yang rusak, harus segera kita sampaikan ke pihak ketiga yaitu PT Temprina, supaya segera ada pergantian. Karena surat suara yang dicetak ini pas-pasan,” kata Abidn, Selasa (1/12).
Menurutnya, proses pelipatan ditarget selesai dalam waktu 5 hari atau sampai tanggal 4 Desember. Pelipatan surat suara dilakukan oleh 40 orang, dan diawasi oleh KPU, Bawaslu dan Polisi. “Mereka (petugas pelipat,red) terus setiap hari bekerja, dari jam 08.00 WIB sampai jam 22.00 WIB,” tambahnya.
Abidin-pun mengaku akan segera mendistribusikan surat suara tersebut, terutama ke daerah-daerah terpencil seperti Kecamatan Pulo Ampel, Anyer, Cinangka, Mancak dan Tirtayasa. Karena Kecamatan itu memiliki beberapa daerah terpencil.
“Untuk logistik, sekarang sudah didistribusikan. Untuk surat suara, nanti kita utamakan ke daerah terpencil,” tandasnya.
Disinggung terkait Kabupaten Serang kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19 ujarnya, selama mematuhi prokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ada diharapkan berjalan lancar. “Mudah-mudahan zona merah Covid-19 ini cepat berlalu, kita juga sedang melakukan rapid tes hari ini (kemarin) sebanyak 29.000 orang. Kita masih menunggu hasilnya. Yang reaktif nanti akan langsung swab, baik PPK, PPS dan KPPS. Kalau ada yang nggak di rapid tes, kita ganti langsung. Karena kita harus menjamin penyelenggara sehat dan pemilih sehat. Sehingga tidak ada cluster baru,” tuturnya.
Sementara, Asda I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna memastikan, pada saat pelaksanaan Pilkada nanti Tim Satgas akan bergerak melakukan imbauan kepada masyarakat, agar tidak berkerumun. Menurutnya, jika ini tidak dilakukan khawatir menimbulkan cluster baru.
“Sudah disampaikan juga oleh Pjs Bupati, KPU, oleh Pak Kapolres. Jadi nanti begitu beres nyoblos (masyarakat,red) diimbau langsung pulang, untuk menghindari kerumunan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post