SATELITNEWS.ID, SERANG–Pegiat disabilitas dan DPRD Kota Serang, kembali menyoroti persoalan lambannya pembentukan Perwal Disabilitas. Padahal, tepat pada Jumat (4/12) hari ini, merupakan genap setahun Perda tersebut disahkan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI), yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Hima PKh) Untirta, di kampus Untirta Ciwaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, menuturkan bahwa pihaknya sudah seringkali menanyakan kepada OPD terkait, yakni Dinsos Kota Serang, mengenai perkembangan penyusunan Perwal Disabilitas.
“Saya sudah sering menanyakan. Besok saya juga akan kembali tanya, apa kendala pembuatan Perwal Disabilitas ini. Meskipun kita ketahui saat ini sedang pandemi, mungkin itu salah satu alasan mengapa Perwal tidak kunjung dibentuk,” ujarnya, Kamis (3/12).
Ia pun berharap, Perwal Disabilitas dapat segera disahkan oleh Pemkot Serang. Sebab setelah penetapan pun, masih harus dilakukan rangkaian sosialisasi kepada masyarakat, agar aturan tersebut benar-benar dijalankan.
“Menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah Perwal dibuat. Karena masyarakat juga perlu sosialisasi bahwa saudara-saudara penyandang disabilitas itu tidak boleh dipandang sebelah mata,” ungkapnya.
Ketua Umum Hima PKh Untirta, Rayhan Vasha Tohopi, mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak hal yang perlu disoroti kaitannya dengan mewujudkan Kota Serang yang ramah disabilitas. Salah satunya mengenai pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
“Pelayanan publik di Kota Serang masih dapat dikatakan belum memenuhi standar aksesibilitas yang seharusnya diterapkan, seperti penempatan guiding block yang cenderung dapat mencelakakan para penyandang tunanetra, ataupun bidang miring yang masih belum menunjang akses orientasi untuk penyandang tunadaksa,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, hingga saat ini Perda Disabilitas yang tahun lalu telah disahkan, dapat dikatakan tidak berguna. Sebab hingga kini, Perwal Disabilitas yang merupakan aturan teknis dari Perda tersebut masih belum disahkan.
“Beberapa kali kami mempertanyakan hal tersebut, hingga kini masih belum juga ada perkembangan. Sementara ketika dikritisi, pemerintah selalu beralasan Perwal belum dibentuk,” terangnya.
Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar dapat segera mengesahkan Perwal Disabilitas. Hal tersebut agar obrolan terkait hak-hak disabilitas, tidak hanya dimunculkan pada saat perayaan hari disabilitas saja.
“Hari Disabilitas tidak hanya diperingati setiap tanggal 3 Desember, namun hari disabilitas diperingati setiap hari. Karena para penyandang disabilitas merupakan bagian dari kita, yang haknya perlu kita perjuangkan,” tegasnya.
Ketua Pelaksana Perayaan HDI, Aenma Afrebti Vihta, menuturkan dalam pelaksanaan HDI tahun ini, pihaknya mengundang berbagai stake holder terkait antara lain unsur eksekutif dan legislatif Kota Serang, dan komunitas serta penyandang disabilitas.
“Acaranya mengundang Wakil Ketua DPRD Kota Serang, bu Ratu Ria Maryana dan dari unsur Pemkot Serang. Kami juga bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi Banten,” ucapnya.
Dalam perayaan itu juga, pihaknya membagikan berbagai alat bantu kepada 20 penyandang disabilitas. Alat bantu tersebut merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak. “Alhamdulillah kami dapat penyaluran untuk alat bantu Disabilitas berupa kursi roda sebanyak 18 unit, dan juga dua tongkat untuk tuna netra,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post