SATELITNEWS.ID, SERANG–Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, meminta kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Banten menggarap program kerukunan beragama untuk kalangan generasi muda. Salah satunya, dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam beragama ke generasi muda Banten, melalui Media Sosial (Medsos).
“Nilai-nilai toleransi, menjadi aspek penting dalam program kerja dan kegiatan FKUB, khususnya bagi generasi muda,” kata Andika, saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (3/12).
Hadir pada acara tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI W Gumuruh, Kepala Kanwil Kemenag Banten Baazari Syam dan Ketua FKUB Banten AM Romli. Turut hadir para Wakil Kepala Daerah di Banten, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB di daerah masing – masing, diantaranya Wakil Walikota Tangerang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.
Wagub juga berharap, agar program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang toleransi dan kerjasama antar umat beragama agar terus digaungkan, khususnya melalui media sosial. Nilai-nilai toleransi dimaksud kata Wagub, yaitu terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja, tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat.
Wagub-pun meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) atau Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Biro Pemerintahan dan Kesra atau Bagian Kesra sebagai perangkat daerah yang membidangi kerukunan umat beragama, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Agar dapat melakukan perencanaan dan penganggaran kegiatan KIE, yang berorientasi pada pembentukan toleransi khususnya bagi generasi muda Banten.
Hal tersebut tambahnya, perlu dilakukan untuk mendukung program kerja FKUB yang bersumber dari dana hibah, yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda). “Karena pada hakikatnya, FKUB merupakan lembaga yang mensupport Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama,” tuturnya.
Sementara, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, meminta FKUB dapat membantu tugas-tugas Kamtibmas saat ini. Tugas-tugas dimaksud diantaranya, terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19. “Kecenderungan peribadatan kan memang berkumpul bersama. Namun bagaimana supaya sekarang kerumunan-kerumunan tersebut bisa dikurangi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post