SATELITNEWS.ID, SETU–Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mendapat izin untuk melakukan donor plasma konvalesen atau plasma darah orang yang sembuh dari Covid-19.
“Donor plasma sudah bisa di Tangsel, Ini kan kita sudah minta izin dari pusat dan sudah disetujui, kalau alat sudah oke secara legalitas oke,” ujar Kepala Unit Donor Darah PMI Tangsel, Suhara Manullang, Kamis (03/12/2020).
Suhara menjelaskan, donor plasma berbeda dengan donor darah, terutama terkait penggunaan alat khusus untuk mendapatkan plasma darah si pendonor. “Metodenya beda dengan donor darah biasa, karena ini alatnya khusus, nanti tinggal disetel jadi yang keluar hanya plasmanya saja,” ujarnya.
Donor plasma konvalesen selanjutnya akan digunakan oleh RSU Tangsel. Proses koordinasi pun sudah dilakukan, terkait pembiayaan, ketersediaan dokter dan perawatnya.
“Kita akan juga mulai dari RSU Tangsel, dokternya sudah oke pembiayaan kita bersyukur ada Perwal darah gratis dengan KTP Tangsel, tapi bagi yang BPJS nanti bagaimana peraturannya nanti kita akan rapat MoU dengan RSU, PMI dan Dinas Kesehatan. PMI sudah oke para pendonor sudah oke,” ujarnya.
Bukan saja alat dan rumah sakit penggunanya, pendonornya pun sudah siap. Sampai saat ini, donor plasma konvalesen masih dalam tahap persiapan. Dia berharap secepatnya rampung dan bisa berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 melalui terapi plasma konvalesen itu.
Seperti diketahui, terapi plasma itu diharapkan bisa membantu penyembuhan pasien Covid-19 karena plasma yang digunakan sudah mengandung antibodi terhadap virus corona. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post