SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Masyarakat RT 001/001, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas diajak tidak sekadar menerapkan 3 M, melainkan 5 M untuk memutus rantai Covid-19. Ada pun 5 M yang dimaksud mengunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak di atas satu meter ketika berkomunikasi, menjauhi kerumunan, menjaga imun tubuh.
“Selalu pakai standar protokol kesehatan dengan 5M- nya di dapilnya, selain itu kami di sini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” jelas anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat dapil Kota Tangerang, Asep Hidayat saat reses, kemarin.
Mekanisme reses kali ini menggunakan protokol kesehatan (protokes) yang ketat lantaran masih di masa pandemi Covid-19. “Mekanisme reses kali ini secara umum tidak berbeda jauh dengan yang sebelum-sebelumnya. Namun karena ada wabah Covid-19, protokol kesehatan lebih dikedepankan untuk menghindari terjadinya klaster baru,” ujar Asep. (rls)
Diskusi tentang ini post