SATELITNEWS.ID, SERANG–Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pihak terkait untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Diharapkan, prosesnya berjalan aman dan lancar.
Rakor tersebut berlangsung di Aula salah satu Hotel di Kota Serang, Jumat (4/12) lalu. Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinkes, Satpol PP dan Diskominfosatik. Lalu ada juga perwakilan dari TNI dan Polri, serta LO Pasangan Calon (Paslon) Nomor satu dan dua.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan, Rakor penertiban APK dinilai penting. Meskipun katanya, itu bukan domain KPU. “Tapi kami coba memfasilitasinya, agar proses tersebut berjalan aman dan lancar,” kata Abidin.
Katanya, masa tenang Pilkada Kabupaten Serang 2020 dimulai H-3 dan KPU harus memastikan seluruh APK sudah tercopot. Walaupun dalam PKPU 11 tahun 2020 pasal 30 ayat 4 menyatakan, itu adalah domainnya Pasangan Calon (Paslon).
“Nanti teman-teman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan memberikan surat pemberitahuan kepada Paslon untuk menurunkan secara mandiri. Kemudian ketika memang masih ada yang tersisa, itu domainnya Bawaslu dan Satpol PP,” tambahnya.
Untuk APK yang difasilitasi KPU tandasnya terdiri dari, baligho ada 10 buah, untuk masing-masing Paslon lima buah. Tapi, paslon diizinkan untuk membuatnya 200 persen lebih banyak dari KPU. Lalu umbul-umbul setiap paslon 20 buah, dan spanduk di 326 desa.
“Selain APK, yang menjadi titik fokus kami adalah, penyelenggaraan teknis. Di mana saat masa tenang, kita memikirkan bagaimana logistik harus sampai ke KPPS H-1,” ujarnya.
Terkait penyaluran logistik, Abidin memastikan sudah 90 persen didistribusikan. “Alhamdulillah, sampai sekarang belum ada kendala. Semoga tidak ada dan sampai hari pelaksanaan, sampai selesai berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi menyampaikan, persiapan mereka bukan hanya di masa tenang saja. Melainkan dari awal tahapan, sampai nanti pencoblosan. “Jadi harus diluruskan dulu, kita hanya nggak konsentrasi di masa tenang. Namun di fase sekarang, harus melakukan pengawasan ketat. Selain APK, tidak boleh dilakukan kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk pemantauan di media sosial yang didaftarkan kepada KPU karena akun resmi paslon,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post