SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA—Tim pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan melaporkan adanya temuan dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim salah satu pasangan calon. Temuan dugaan politik uang tersebut telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel pada Senin (7/12).
Tim Komunikasi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Reza Ahmad, dalam jumpa pers yang digelar di posko pemenangan di Serpong Utara, Senin (7/12), mengatakan, praktek politik uang yang ditemukan tersebut dengan modus membagikan masker. Namun di dalam masker tersebut terdapat pecahan uang Rp 50 ribu. Oknum yang membagikan masker itu juga disebut mengajak warga untuk memilih salah satu pasangan calon.
“Belum lama ini, kami menemukan ada tim pemenangan, relawan, atau juga pendukung yang membagi-bagikan masker dan mug (gelas) kepada masyarakat selama masa tenang. Ketika ditelusuri lebih lanjut, di dalam wadah yang berisikan masker, terdapat uang sebesar Rp 50 ribu,” ujarnya.
Lanjut Reza, tidak hanya di satu tempat saja, namun juga terdapat temuan di hampir di seluruh kelurahan. Sehingga menurutnya dugaan pelanggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. “Peristiwa ini terjadi di hampir seluruh kelurahan yang ada, seperti di kawasan Setu, Cirendeu, Legoso, juga banyak lainnya,” ujarnya.
“Kuat dugaan jika kegiatan tersebut merupakan bagian dari politik uang yang dilakukan tim kandidat lain untuk merebut suara pemilih. Berdasarkan pengakuan masyarakat, bingkisan yang berisikan uang tersebut dimaksud untuk memilih pasangan calon tertentu,” tambah Reza.
Tidak hanya melaporkan kasus dugaan politik uang di masa tenang, Reza menyebutkan pihaknya juga melaporkan adanya pelanggaran pemasangan iklan kampanye di media sosial yang dilakukan di masa tenang. “Yaitu berupa pelanggaran iklan di media sosial Facebook. Selain itu ada juga pelanggaran iklan kampanye salah satu kandidat yang masih ditayangkan di platform YouTube hingga memasuki masa tenang,” paparnya.
Dengan temuan yang telah dilaporkan tersebut, Reza berharap agar Bawaslu segera bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. “Sejumlah pelanggaran tadi telah kami laporkan kepada pihak berwenang, salah satunya kepada Bawaslu Tangsel. Kami berharap dengan sisa waktu sebelum pemilihan, Bawaslu Tangsel mampu cepat melakukan penindakan dan segera memberikan kepastian hukum. Ini agar kontestasi Pilkada Tangsel tetap berjalan seperti yang kita harapkan, yaitu sesuai aturan dan memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Reza juga mengatakan, jika penindakan tidak segera dilakukan, pihaknya khawatir masyarakat akan semakin disuguhkan dengan beragam tindakan dan praktik negatif yang di luar aturan Pilkada. Selain itu, potensi pelanggaran lain seperti politik uang dan politik intimidatif dikhawatirkan semakin mewarnai jalannya pemilihan. “Karena itu, kami berharap dan meyakini jika Bawaslu Tangsel mampu terus menjaga penyelenggaraan Pilkada Tangsel tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (dra/bnn)
Diskusi tentang ini post