SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan status tanggap darurat setelah 14 kecamatan dilanda banjir dan longsor akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang menyebabkan meluapnya sejumlah sungai yang merendam ribuan rumah, dan rusaknya fasilitas umum, hingga menelan korban jiwa.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, masa tanggap darurat bencana terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 hingga 14 hari ke depan.
“Melihat eskalasi dan dampak dari banjir yang sangat luas, jumlah warga yang terdampak dan kerusakan rumah maupun infrastruktur, Ibu Bupati menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari,” ujar Feby, kemarin.
Banjir dan longsor melanda 65 desa yang berada di 14 kecamatan, dampak meluapnya sejumlah sungai tercatat sebanyak 4.097 unit rumah terendam banjir dengan ketinggian bervariasi, 89 unit rumah rusak akibat longsor, dan 22 infrastruktur, sarana dan prasarana yang juga dilaporkan rusak.
“Jadi karena kerusakan yang ditimbulkan juga luas, maka penanganannya pun harus lebih besar,”ucapnya. Selama masa tanggap darurat itu, pemerintah daerah akan fokus dalam penanganan pasca bencana, mulai dari pendistribusian logistik seperti makanan, sembako, dan kebutuhan lain yang menjadi kebutuhan dasar warga korban banjir.
“Upaya-upaya penanganan terhadap warga korban banjir, fokus pada penyelamatan,” katanya. Sejauh ini Feby menambahkan, BPBD sudah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor. “Sampai hari ini (kemarin) sebanyak 26.296 Kilogram beras, mi instan 634 dus, sarden 40 dus, Kecap 20 dus, 1.341 paket sembako dan 83 lembar matras,” tandasnya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) III Setda Lebak, Feby Herdian Kurniawan membenarkan bahwa bupati telah mengeluarkan SK status tanggap darurat 14 hari ke depan. “Status tanggap darurat ini untuk pemulihan,” ujarnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post