SATELITNEWS.ID, SERANG–Gakkumdu Banten menggelar supervisi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di Kota dan Kabupaten se-Banten. Hasilnya, mereka menemukan dugaan politik uang. Selain itu, Gakkumdu Banten juga menyebut ada beberapa TPS yang berpotensi diadakan pemungutan suara ulang.
“Untuk detilnya kami belum mendapatkan rekap, tapi terutama itu adanya di Tangerang Selatan,” ujar anggota tim sentra Gakkumdu Banten, Abdurrosyd Siddiq, Kamis (10/12).
Pria yang akrab disapa Ocit ini mengungkapkan, dari hasil laporan anggota di lapangan, ada diduga tindak pidana. Terjadi di salah satu Kabupaten di Provinsi Banten. “Untuk money politik belum bisa menyebutkan dimana letak detilnya,” katanya.
Terkait dengan adanya dampak banjir terhadap para pemilih pada Pilkada tanggal 9 Desember yang lalu, ia menegaskan pihaknya terus berupaya untuk bersama penyelenggara teknis untuk mengakomodir hak masyarakat. Supaya hak masyarakat bisa dimanfaatkan dengan cara memilih di TPS yang sudah ditentukan.
“Sepengetahuan kami, karena memang para penyelenggara itu sudah antisipasi sejak awal, jadi hampir bisa dikatakan seluruh TPS itu berada pada tempat yang aman. Pelaksanaan kegiatan pemungutan suara berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Beberapa temuan yang didapatkan, kata dia, pihaknya memiliki prosedur dan mekanisme atas tindakan pelanggaran yang terjadi. Baik itu berupa temuan dari Bawaslu Banten atau laporan dari masyarakat.
“Tentu akan segera kami proses, apakah potensi pelanggaran itu masuk pada pelanggaran administrasi, atau apakah itu menyangkut anggaran pidana, apakah itu menyangkut pelanggaran kode etik yang juga bisa terjadi dilakukan oleh para penyelenggara, dan bisa saja itu bukan menjadi pelanggaran,” tuturnya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan tidak terlalu banyak pelanggaran yang terjadi pada Pilkada serentak tahun 2020. Karena memang penyelenggara sudah mempersiapkan sejak dini, sehingga bisa meminimalisir potensi pelanggaran yang ada.
“Dari hasil pemantauan kami, seluruh penyelenggara menggunakan APD dan lengkap. Tetapi memang pada pelaksanaannya, mungkin karena faktor waktu istirahat memakan waktu sholat, sehingga APD mereka ditanggalkan terlebih dahulu. Tapi dalam pemantauan kami, mereka memakai kembali,” jelasnya. (muf/bnn)
Diskusi tentang ini post