SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang periode 2016-2020 segera berakhir. Pemilihan ketua umum dan pengurus baru akan ditentukan tim formatur dalam musyawarah daerah (musda).
Ketua panitia penyelenggara Musda MUI Kota Tangerang, Nurhidayat mengatakan, tim formatur berjumlah 11 orang. Mereka dipilih melalui sidang pleno dalam Musda MUI Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 16 – 17 Desember 2020.
“Karena tidak ada yang mencalonkan, dan tidak ada kandidat yang diusung. Jadi prosedurnya melalui tim formatur. Maka tim formaturlah yang punya wewenang untuk memilih ketua baru,” ujarnya, Minggu (11/12)
Tim formatur yang berjumlah 11 orang ini terdiri dari tujuh unsur. Antara lain Dewan Pertimbangan MUI demisioner, Ketua Umum MUI demisioner dan 4 orang dari perwakilan MUI di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Kemudian, tokoh pesantren ormas seperti Nahdatul Ulama, tokoh masyarakat dan pendamping dari Provinsi Banten.
“Jadi intinya belum bisa ditebak,” ujar Nurhidayat.
Pada periode 2016-2020 MUI Kota Tangerang dipimpin oleh KH Edi Junaedi Nawawi. Sosoknya yang religius begitu melekat sehingga menjadi teladan bagi masyarakat di kota yang bermotto Akhlaqul Karimah. “Secara individu memang agak sulit cari sosok pengganti Kyai Edi, tapi MUI kan ormas yang bersifat kolektif, jadi sebenarnya banyak yang layak untuk posisi Ketum,” tukasnya.
Ia menuturkan, kepengurusan MUI Kota Tangerang untuk periode 2020-2024 ini harus mampu menjalankan maklumat sesuai dengan AD/ART. Serta dapat menjalin hubungan baik dengan kepemerintahan.
Untuk diketahui, kepengurusan MUI berdasarkan AD/ART-nya terdiri atas para ulama, praktisi, pakar, dan otoritas dalam bidang-bidang yang terkait dengan fikih muamalah, keuangan, bisnis dan perekonomian syariah.
Kemudian kriteria yang harus dipenuhi oleh pengurus antara lain beragama Islam yang paham ahlus sunah wal jamaah. Lalu, taqwa kepada Allah SWT yakni telah tertib menjalankan rukun Islam dan mendukung syariat, warga Indonesia yang sehat secata jasmani dan rohani.
Lalu, mempunyai keahlian di bidang agama Islam, ilmu pengetahuan, teknologi dan kemasyarakatan serta memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat dan agama Islam. Lalu menerima dasar pedoman AD/ART MUI serta menerima eksistensi NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Acceptable (dapat diterima) oleh semua kalangan dan capable (mempunyai kemampuan) secara keilmuan baik ilmu agama maupun umum. Selebihnya bisa memanage dan merangkul semua kalangan demi kemajuan bersama MUI dan berakhlak mulia,” pungkas Nurhidayat. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post