SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemprov Banten memastikan pembayaran ganti rugi untuk pembebasan lahan Waduk Karian di Kabupaten Lebak diprioritaskan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor. Diketahui, ratusan rumah warga yang masuk dalam proyek Waduk Karian hancur akibat banjir pada awal Januari 2020 lalu.
Berdasarkan data dihimpun, dari total 5.564 bidang yang masuk dalam kawasan pembangunan Waduk Karian, 3.510 bidang atau seluas 1.270 hektare sudah dibebaskan. Sedangkan 2.054 bidang atau seluas 494,69 hektare masih dalam tahap pembebasan. Pembangunan Waduk Karian merupakan salah satu dari 13 program strategis nasional (PSN) yang ada di Banten.
Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Air (SDA) Banten, Nana Suryana, Rabu (12/2) mengatakan, pembayaran untuk pembebasan lahan diprioritaskan untuk masyarakat yang rumahnay hancur akibat banjir dan tanah longsor.
“Berkasnya sudah masuk, bahkan ada yang sudah tahap pembayaran. Ada juga yang berkasnya sedang direview oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk kemudian diserahkan ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara),” katanya.
Terkait data bangunan dan tanah korban banjir yang kini sudah hilang, Nana mengungkapkan, sebelum terjadi bencana tim dari satuan tugas (satgas) A dan Satgas B sudah jauh-jauh hari melakukan pendataan.
“Kebetulan yang kemarin terkena banjir dan longsir khususnya fisik rumah yang hanyut sudah dilakukan pendataan dan sudah diukur. Jadi kemarin itu tinggal musyawarah saja. Karena data sudah ada berepa meter persegi luas bangunannya semua sudah dihitung (satgas),” jelasnya.
Lebih lanjut, pembayaran ganti rugi berbeda dengan pembayaran santunan untuk korban banjir. Ia menilai, dalam proses pembebasan lahan pihaknya mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
“Jadi sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012, tanah dan bangunan serta segala sesuatu di dalam dan di atasnya itu dihitung. Dan itu sudah tertuang dalam berita acara yang dituangkan satgas A dan satgas B. Jadi kalau dana santunan itu nanti lebih lanjut bisa ditanyakan ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Sosial (Dinsos),” ujarnya.
Saat ditanya terkait progres pembangunan Waduk Sindangheula di Kabupaten Serang, Nana mengungkapkan, saat ini masih dalam tahap pengujian instrumen.
“Masih dalma tahap uji coba kontruksi. Pengujian instrumen, jadi seluruh banguan sebelum dimaksmilakan diuji terlebih dahulu. Khawatir ada kebocoran, ada potensi roboh dan lainnya harus diuji. Setealh itu nanti akan full digenangi,” katanya.
Dirinya juga berharap, proses uji intrumen dapat segera selesai dan selanjutnya dapat segera diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. “Prosesnya sekarang masih dilakukan tinggal nunggu hasil ujinya. (Harapannya) tahun ini (dirsemikan),” katanya.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, secara umum progres PSN di Banten mencapai 87 persen. “Pada umumnya, progres PSN (Proyek Strategis Nasional, red) cukup baik sesuai target dan apa yang di harapkan, tidak perlu percepatan lagi,” katanya.
Ia juga berharap, kendala-kendala yang menganggu pengerjaan PSN di Banten harus segera teratasi. “Kendala PSN harus segera teratasi. Penting, koordinasi antar lembaga/ instansi agar dapat diselesaikan secara internal,”pungkasnya. (rus/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post