SATELITNEWS.ID, SERANG—Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Banten, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Andika Dwi Prasetya di Ex Pendopo Lama, Kota Serang, Senin (14/12).
Gubernur Banten H. Wahidin Halim yang turut hadir secara virtual, mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Bupati dan Walikota, serta jajarannya yang telah bekerja keras. Meskipun di masa Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) akibat pandemi yang masih mewabah sampai dengan hari ini
“Alhamdulillah, pada tahun 2020 ini, seluruh Kabupaten dan Kota di Banten mendapatkan penghargaan dengan predikat Peduli HAM dengan rentang nilai 84-97. Prestasi yang diraih ini, tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang sangat baik dan dukungan penuh Kantor Kementrian Hukum dan HAM Banten,” kata Gubernur.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atas Penghargaan, sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019.
“Alhamdulillah, semoga dengan penghargaan ini mnedapat semangat baru dalam kepedulian terhadap hak asasi manusia di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post