SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Warga Kampung Baru, Jurumudi, Kecamatan Benda yang terdampak pembangunan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) II ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran meminta Pemkot Tangerang untuk memfasilitasi tuntutannya. Mereka menuntut agar dimediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Tangerang pada, Selasa, (14/12) mendapat kesepakatan.
Dalam hal ini mereka ramai-ramai mendatangi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (14/12). Berharap dapat bertemu dengan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah beserta jajarannya untuk menyampaikan aspirasinya.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara demonstaran dengan petugas Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang. Lantaran mereka memaksa masuk ke dalam Puspemkot Tangerang. Sebelum akhirnya mereka dapat merangsek masuk setelah menjebol pertahanan Satpol PP.
Namun demikian, tak seorang pun pejabat yang menemui mereka. Mereka hanya bertemu dengan sejumlah staf dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyampaikan kalau walikota sedang tak ada di kantor. Begitu juga dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang tengah reses. “Kalau seandainya belum ada titik temu kami akan bertahan disini (Puspemkot Tangerang) sampe mediasi. Karena rencana juga kita mau mengadakan yasinan,” ujar warga Dedi Sutrisno. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post