SATELITNEWS.ID, CIPUTAT–Tahun baru 2021 tinggal menghitung hari. Pada malam puncak malam pergantian tahun itu kerap digelar berbagai pesta hingga menimbulkan kerumunan warga. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji pelarangan bagi pelaku usaha yang ingin mengadakan pesta perayaan tahun baru itu.
“Masih kami kaji. Saya evaluasi dengan tim Satgas Penagangan covid-19 di sekretariat dan hari ini kita akan rapat dengan Forkompinda nanti hasilnya seperti apa,” ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Selasa (15/12/2020).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya masyarakat maupun para pelaku sektor pariwisata akan dilarang menggelar perayaan tahun baru 2021 di wilayah Tangerang Selatan. Keputusan yang diambil ini akan dipertimbangan dengan melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Tangsel dan kesiapan fasilitas penanganan jika terjadi lonjakan kasus.
“Kalau ternyata nambah, terus rumah sakit kitanya belum siap, bisa jadi kami larang. Bisa jadi ya, nanti tunggu hasilnya,” kata Airin.
Smpai saat ini pihaknya masih mempersilahkan masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin menggelar kegiatan tertentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Ya kami berharap kan tidak ada perayaan ya, apalagi dengan kondisi Covid-19. Kalaupun mau ada event tertentu, ya ikuti protokol kesehatan, kan sudah ada protap mekanismenya. Kalau ada kegiatan tidak lebih dari 50 persen satu ruangan, ikuti protokol kesehatan dan yang lainnya,” pungkasnya.
Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel mengumumkan penambahan 26 kasus baru Covid-19 pada Senin (14/12/2020). Dengan penambahan itu, total kasus positif Covid-19 di Tangsel hingga tercatat 3.210 kasus. Sebanyak 2.673 orang di antaranya dilaporkan sudah sembuh. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post