SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak mengevakuasi sarang tawon di Kampung Cisalam RT 002 / RW 005, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung. Evakuasi sarang lebah kurang lebih dari 30 menit itu berlangsung menegangkan.
Korlap Damkar Dinas Satpol PP Lebak, Ade Supriadi mengatakan, evakuasi sarang tawon berdasarkan laporan dari warga setempat yang sudah resah dengan keberadaan lebah tersebut. Setelah adanya laporan langsung bergegas ke lokasi dengan sejumlah pelawatan untuk mengeksekusinya.
“Kurang dari 30 menit, sarang Tawon yang berada di atas pohon dekat permukiman warga berhasil kita eksekusi,” ujar Ade kepada Satelit News, kemarin.
Katanya, eksekusi kurang lebih 30 menit tersebut berjalan cukup menegangkan. Betapa tidak, sarang tawon persis salah satu bengkel warga tersebut khawatir berhamburan dan menyengat warga.
“Selain menggunakan baju pemadam, kita juga gunakan obat pembasmi serangga sebagai penjinak dan pelindung diri, alhamdulilah semua berjalan lancar tanpa ada yang disengat,” terangnya.
Saat disinggung, keberadaan sarang Tawon tersebut pernah menyengat warga tidak? Ade mengaku, berdasarkan keterangan warga sudah ada korban. “Ya kalau berdasarkan warga sudah ada yang disengat, makanya dilaporkan kepada petugas untuk dieksekusi,” tandasnya.
Sementara warga setempat yang juga melaporkan adanya sarang tawon tersebut, Cacih mengungupkan, laporan yang dilayangkan ke petugas berdasarkan kesepakatan warga, sebab keberadaanya sudah meresahkan. “Keberadaannya sudah lama dan bentuknya sudah besar. Karena sudah ada yang disengat maka kita laporkan ke petugas untuk diambil,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post