SATELITNEWS.ID, TANGSEl–Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tangsel sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini tercatat ada 87 pasien positif. Kedelapan tujuh pasien ini merupakan yang berobat di Rumah Sakit Umum (RSU). Tidak termasuk mereka yang berobat di Puskesmas atau klinik.
Kasus di tahun ini terbilang tinggi. Pada 2019 sebesar ada sekitar 484 pasien. Dimana CFR (Case Fatality Rate)-nya sebesar 0,4 per 100.000 penduduk, sedangkan untuk Incidence Rate yaitu sebaran 11,48 per 100.000 penduduk.
Pemkot Tangsel telah membuat kebijakan mengenai upaya penanggulangan kejadian DBD serta mengantisipasi kasus DBD salah satunya dengan adanya program Jumantik. Kebijakan penanggulangan DBD diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No: 36 Tahun 2009.
Kota Tangsel dinilai berhasil mencanangkan program Juru Pemantau Jentik (Jumantik) secara total di 2019. Namun, dengan adanya pandemi menjadikan program Jumantik ini tidak berjalan dengan optimal yang menyebabkan kasus DBD meningkat.
Ferawati, salah satu kader Jumantik di Tangsel mengatakan, program Jumantik selama Pandemi sudah tidak berjalan. Hal tersebut yang menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus DBD.
Menurutnya, permasalahan yang perlu ditekankan juga adalah belum adanya kebijakan teknis yang dibuat oleh Pemerintah Daerah yang khusus dilaksanakan saat pandemi Covid-19. “Sehingga perlu adanya kebijakan yang dapat menekankan kembali program Jumantik di tengah pandemi dengan memberdayakan masyarakat dan keluarga,” jelas Ferawati.
Dalam situasi pandemi pemerintah menganjurkan untuk mengurangi kegiatan tatap muka. Padahal dalam pelaksanaan program Jumantik dilaksanakan dengan tatap muka dan mengunjungi rumah tiap-tiap warga guna melaksanakan pemeriksaan jentik.
“Pembaharuan teknis pelaksanaan Jumantik perlu dilakukan agar pelaksanaan Jumantik di tengah pandemi dapat tetap berjalan secara optimal,” tandas Fera.
Dia menambahkan, hal yang dapat dilakukan yaitu dengan memberdayakan masyarakat agar dapat melakukan pemeriksaan jentik secara mandiri yang akan bantu dan pandu oleh satu kader Jumantik dengan via online semingu sekali.
“Kader Jumantik dapat memeriksa langsung ke rumah-rumah warga yaitu sebulan sekali. Hal tersebut dapat dilakukan agar pelaksanaan Jumantik dapat terus berjalan untuk menekan angka kasus DBD,” tukasnya. (mg6/mg7/mg8/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post