SATELITNEWS.ID, BANDARA—Sebanyak 23 terduga teroris yang ditangkap di Lampung Tengah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Rabu (16/12) sekira pukul 12.47 WIB. Mereka dibawa menggunakan armada Batik Air Airbus 320 PK-LAO. Proses penurunan puluhan terduga teroris tersebut dikawal ketat oleh personel Densus 88.
Setiap tersangka diturunkan dengan pengawalan dua orang personel. Para tersangka berjalan tanpa mengenakan alas kaki.
Kabag Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, puluhan tersangka teroris ini berasal dari Jamaah Islamiyah (JI). Mereka dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan baru tiba menggunakan pesawat.
“Tim densus 88 menangkap 23 tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Dari 23 tersangka yang diamankan ada dua tersangka yang merupakan DPO Polri,” katanya, Rabu (16/12)
Dua DPO tersebut adalah Zulkarnaen alias Arief Sunarso alias Daud dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Zulkarnaen merupakan DPO teroris yang sudah diburu selama 18 tahun.
“DPO Pertama Zulkarnaen merupakan DPO selama 18 tahun, kemudian satu lagi Upik Lawanga,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom dan terilibat teror seperti bom tentena. Bom GOR Poso, bom Pasar Central dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga tahun 2006.
“Sedangkan Zulkarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali satu yang terjadi di tahun 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah jamaah Islamiyah dan merupakan pelatih akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun, arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate dan Poso pada tahun 1998 sampai 2000.
“Otak dari peledakan Dubes Filipina di Menteng pada 1999, termasuk ledakan gereja serentak pada malam natal dan tahun 2000 dan 2001, bom Bali satu 2002, bom Mariot pertama tahun 2003, bom dubes Australia 2004 serta bom Bali 2 tahun 2005. 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” urainya.
Ramadhan menyampaikan, 23 tersangka teroris ini rencananya akan dibawa ke tahanan teroris. Namun, ia enggan menyebutkan akan dibawa ke Rutan mana.
“Kami sampaikan setelah ini 23 tersangka dibawa tahanan teroris,” pungkasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Dia diketahui buronan kelas kakap dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sepak terjangnya dalam aksi terorisme sudah sangat terkenal.
“Saya bisa memastikan iya terjadi tanggal 23 dan 25 memang Densus 88 Anti Teror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan beberapa DPO kelompok JI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Setelah itu, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang DPO kasus bom Bali I, Zulkarnaen. Zulkarnaen ditangkap di wilayah, Lampung pada 10 Desember 2020. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post