SATELITNEWS.ID, SERANG–Di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalokasi anggaran sebesar Rp4 Miliar untuk pembangunan 20 Pondok Pesantren (Ponpes) Salafi, yang tersebar di 29 kecamatan.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, salah satu program keagamaan yakni bantuan untuk Ponpes Salafi, lebih kepada bentuk fisik yang sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu. Meski menganggarkan tidak banyak, namun setiap tahunnya dianggarkan.
“Setiap Ponpes dialokasikan sekitar Rp 200 juta, dan sudah ada calon penerima hibah bangunannya,” kata Tatu, Kamis (16/12).
Untuk bantuan hibah bangunan itu katanya, disalurkan dan dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang dan di pihakketigakan. Jadi, pihak Ponpes hanya menerima dalam bentuk fisik bangunan.
“Nanti dari Dinas Perkim (DPKPTB,red), datang ke masing-masing ponpes menanyakan bangunannya mau dipakai untuk apa. Tergantung kebutuhan, mau dibangunkan kobong atau ruangan untuk pengajian, atau majelis. Jadi anggaran segitu (Rp200 juta,red), disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Ponpes,” ujarnya.
Menurutnya, kedepan setiap tahunnya bantuan hibah untuk Ponpes Salafi bisa mencapai 30 atau 50, bahkan sampai mendekati jumlah Ponpes salafi yang ada di Kabupaten Serang. “Kondisi Ponpes Salafi harus di intervensi oleh Pemda dan Pemprov. Kalau bicara pendidikan agama, tentunya sarana prasarana harus kita siapkan supaya masyarakat dan anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” tuturnya.
Diketahui untuk bantuan hibah bangunan tersebut, proses pengajuannya tidak secara manual. Namun dilakukan secara online, melalui website serangopen.serangkab.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrianto menambahkan, untuk bantuan Ponpes Salafi tahun 2021 pihaknya lebih selektif, sesuai dengan misi program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah akan meningkatkan sarana keagamaan.
“InsyaAllah, sekitar 300 Ponpes dari total yang sudah ada yang belum kita bantu. Tahun 2021, yang hibah bangunan Rp200 juta dari Dinas Perkim sebanyak 20. Sedangkan yang dari Bagian Kesra, sekitar 70 Ponpes mendapatkan bantuan stimulan,” ujar Febrianto.
Bantuan stimulan itu tambahnya, setiap tahun dalam bentuk uang dengan jumlahnya variatif, setiap Ponpes Salafi mencapai Rp15 sampai Rp20 juta. “Ini bantuan stimulant. Tapi Ponpes yang mendapat bantuan hibah bangunan dari Perkim, tidak akan mendapat bantuan stimulan ini,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post