SATELITNEWS.ID, SOLEAR—Reskrim Polsek Cisoka menangkap YNI (30), pengedar sabu yang sudah meresahkan warga Kampung Manggu, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 gram.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, awalnya Unit Reskrim Polsek Cisoka mendapatkan informasi dari salah satu warga Kampung Manggu, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, bahwa dikampungnya sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Lanjut Ade, hal itu sangat meresahkan warga kampung tersebut. Pasalnya, dengan maraknya peredaran narkoba, membuat para orang tua khawatir jika anak-anaknya terkontaminasi dengan narkoba tersebut.
“Awalnya Unit Reskrim Polsek Cisoka mendapat informasi dari warga yang tidak ingin disebutkan, kalau di Kampung Manggu sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolres Kota Tangerang Ade Ary kepada Satelit News, Jumat (14/2).
Lanjut Ary, mendapat informasi tersebut, Reskrim Polsek Cisoka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauaan. Sehingga akhirnya pada hari Selasa (11/2) pukul 22.30 WIB, terlihat ada seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam rumah kontrakan.
Kata Ade, saat melihat orang yang mencurigakan tersebut, anggota Polsek Cisoka langsung menghadang dan melakukan penangkapan. Menurutnya, saat diperiksa, pelaku terbukti membawa bungkus plastik bening yang berisikan sabu dengan berat 5 gram.
“Pelaku berinisial YNI, saat digeledah dia terbukti membawa sabu seberat 5 gram dan satu buah bong yang terbuat dari gelas air mineral, lengkap dengan pipet kaca serta sedotannya, yang masih terpasang,” ujarnya.
Setelah terbukti membawa barang-barang haram tersebut, kata Ade, YNI langsung dibawa ke rumahnya yang ada di Kampung Cibogo RT 01/RW04, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Kata Ade, YNI ini merupakan pengedar. Pasalnya, YNI ini membeli sabu dari seserorang, lalu setelah membeli, isi takarannya dikurangi dan kembali dijual agar mendapatkan untung.
“Dia beli dari seseorang per gramnya Rp1,3 juta. Lalu isinya dia kurangi dan dia jual lagi dengan harga yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi mengatakan, bahwa peredaran narkoba saat ini sudah sangat menghawatirkan. Pasalnya, sudah masuk ke segala wilayah. Tidak hanya di kota saja, namun sudah masuk ke kampung-kampung.
Menurut Dedi, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah membentuk tim untuk mencegah peredaran narkoba. Kata dia, didalamnya diisi oleh semua unsur, diantarannya polisi, TNI, tokoh masyarakat dan dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang.
Selain di tingkat kabupaten, pihaknya juga membentuk tim serupa di tingkat kecamatan. Kata Dedy, hal itu dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan meuwujudkan visi misi yang menginginkan agar Kabupaten Tangerang menjadi wilayah religius.
“Peredaran narkoba sudah sampai ke kampung-kampung, jelas ini sudah sangat menghawatirkan. Kami juga akan melakukan tindakan, agar tidak ada lagi remaja yang terkontaminasi narkoba. Kita juga sudah membuat tim dalam tingkat kabupaten dan kecamatan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post