SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG––Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, setiap bulannya membeli beras premium melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Pandeglang, Agus Makdum membenarkan, tidak semua ASN di setiap OPD membeli beras PBM. Padahal, setiap OPD sudah diberikan imbauan untuk membeli beras melalui PBM.
“Tidak semua pegawai beli. Surat imbauan sudah dikeluarkan, tapi itu tidak mengikat dan tidak memaksa. Kalau ASN mau beli boleh, tidak pun tidak jadi masalah,” kata Agus, Senin (21/12).
Agus enggan memaparkan berapa jumlah ASN yang membeli beras melalui PBM. Namun katanya, setiap bulannya ASN membeli beras sebanyak 5 Kg dengan harga per 1 Kg Rp10 ribu.
“Perbulan untuk Setda saja 125 kantong beras, tapi tidak semua ASN beli hanya sebagian. Yang paling banyak pesan itu DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), mencapai 250 kantong beras. Harganya Rp50 ribu per 5 Kg,” jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk pembayaran pembelian beras dikoordinir melalui OPD di lingkungan Pemkab yang langsung dibayarkan kepada PBM. “Itu langsung ke PBM, kami hanya menerima laporan saja,” ujarnya.
Plt Direktur PBM Pandeglang Puji Widodo membenarkan, tidak semua ASN membeli beras melalui PBM. “Gak semua ASN, hanya sebagian pegawai,” katanya singkat. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post