SATELITNEWS.ID, SERANG—Sedikitnya 3 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya yakni, Kepala Dinas Pertanian Zaldi Dhuhana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Hedi Tahap dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Abdul Wahid.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, diketahuinya kasus tersebut dari hasil swab PCR Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP). Dua diantaranya, merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sedangkan untuk Kepala Distan, diperoleh hasilnya dari Rumah Sakit di Bandung, Jawa Barat. “Dia diperiksa saat sedang berkunjung ke Bandung, di Bandung itu sekarang sudah melakukan isolasi, kalau yang dua di RSDP,” kata Agus, Selasa (22/12).
Disinggung mengenai asal penularan Covid-19 tersebut, ia mengaku, sulit untuk melakukan pelacakan. Karena mobilitas OPD itu sangat tinggi. “Pelacakannya agak kesulitan, karena tidak ada pembatasan. Diketahuinya itu hari Senin, dari RSDP,” tandasnya.
Namun ia mengaku, akan segera melakukan pelacakan, meskipun secara bertahap. Karena saat ini, pengiriman sampel yang dapat diterima oleh laboratorium kesehatan daerah provinsi terbatas jumlahnya. “Pertama, memang terbatas dari jumlah kesanggupan pemeriksaan per hari. Kedua, ada pembagian kuoata untuk Kabupaten/Kota lain, untuk Kabupaten Serang maksimal 50 sampel. Sedangkan Kabupaten Serang, setiap hari melakukan pemeriksaan ke masyarakat,” tuturnya.
Terkait dengan sterilisasi lingkungan tempat kerja yang bersangkutan, menurutnya, sesuai dengan protap satu hari dilakukan pembersihan. Terutama ruangan-ruangan yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan.
“Kalau penutupan secara total tidak dilakukan, mungkin cukup satu sampai dua hari saja untuk mengosongkan ruangan tersebut. Karena tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Asda III Setda Kabupaten Serang Ida Nuraida mengatakan, sejak dua hari yang lalu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan berkuruman. Namun pihaknya mengaku bingung, lantaran situasinya bentrok dengan antisipasi banjir.
“Kita juga seminggu lalu sudah rapid, kepada para Kepala OPD. Hanya saja, ada beberapa yang positif, hasil rapidnya sudah ditindaklanjuti dengan swab. Tapi ternyata, mereka belum tahu jadi mungkin berhubungan langsung dengan stafnya sehingga ada cluster baru, setelah swab ada yang negatif dan ada yang tetap positif,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post