SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melarang adanya perayaan malam tahun baru dalam bentuk apapun. Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Cituis Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (22/12).
“Pada saat Natal maupun Tahun Baru, kami Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai pelaksanaan natal yang ada di Kabupaten Tangerang, dan pelarangan pelaksanaan perayaan tahun baru dalam bentuk apapun,” kata Bupati kepada Satelit News, Selasa (22/12).
Lanjut Zaki, pelarangan dan peraturan dalam perayaan natal serta tahun baru ini, merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. “Agar nanti kita benar-benar bisa mereduksi dan juga menekan angka penyebarannya,” ucapnya.
Di sela-sela acara rapat yang dihadiri Rumah Sakit Daerah dan Swasta, Puskesmas se-Kabupaten Tangerang dan juga Camat se-Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki mengatakan, langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang diantaranya, pertama tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Kedua, dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2021, diimbau kepada masyarakat untuk tidak liburan ke wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19-nya tinggi, dan mengutamakan untuk tidak mudik.
Ketiga, lanjut Zaki, tidak mengadakan kegiatan rapat atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 30 orang. Serta keempat, menunda pelonggaran terhadap beberapa usaha pariwisata dikarenakan kondisi kasus Covid-19 masih tinggi.
Menurut Zaki, bahwa ruang perawatan khusus Covid-19 di setiap RS rujukan saat ini sudah mendekati penuh. Maka, kesehatan masyarakat harus dijaga dan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ruang perawatan rumah sakit semuanya dalam kondisi sudah hampir penuh. Jadi direktur rumah sakit juga Kepala Puskesmas ini tentu saja menjadi perhatian kita semua. Apabila ditemukan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan juga penyakit bawaan yang membutuhkan rumah sakit, ini wajib memiliki database. Sekarang ini tentu saja dalam kondisi antrean,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tenaga medis yang ada di Kabupaten Tangerang, termasuk para pendukung tenaga medis, dan juga Bapak/ Ibu Camat agar memberikan laporan terhadap perkembangan penyebaran dikawasannya masing-masing kecamatan.
“Saya ucapkan banyak terimakasih banyak kepada para tenaga medis, yang telah berjuang merawat para pasien,” ucapnya.
Sementara itu Hery Haryanto selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang mengatakan, berapa bulan terakhir, wilayah Kabupaten Tangerang menjadi zona oranye dan diketahui bahwa besok lusa akan ada libur panjang (Nataru) Natal dan Tahun Baru.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencoba untuk mengantisipasi itu. Berkaca dari pengalaman libur panjang sebelumnya , terjadi lonjakan yang cukup tinggi terhadap peningkatan kasus.
“Karena, hari ini kita adakan evaluasi secara keseluruhan, dan juga kapasitas dari Rumah Sakit dan Hotel Singgah Yasmin dan program yang akan kita siapkan untuk merespon liburan panjang Natal dan tahun baru,” Katanya. (alfian/aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post