SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Tahun baru yang lazimnya menjadi ‘musim panen’ bagi pengelola tempat wisata di Lebak bisa jadi tidak bakal dirasakan pada awal tahun baru 2021. Pasalnya, pemerintah masih belum membolehkan masyarakat mendatangi lokasi pelancongan.
Hal tersebut seiring dengan diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak perpanjangan PSBB hingga 4 Januari 2021 mendatang. Sejumlah pengelola pun mengaku tidak ada jalan lain selain pasrah.
Mumu Mahpudin salah satunya.Pengelola objek wisata Pantai Bagedur ini tidak bisa selain menerima keputusan itu setelah Pemkab Lebak tetap menutup objek wisata sampai awal tahun. “Ya, mau gimana lagi. Saya pribadi hanya bisa pasrah dengan kebijakan ini,” ujar Mumu, kemarin.
Pemkab Lebak memperpanjang PSBB Jilid empat yang hanya berlangsung 15 hari dari tanggal 19 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 mendatang. Pedoman PSBB masih mengacu pada Perbup Nomor 87/ 2020 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbup Nomor 90 / 2020.
Artinya, jika mengacu kepada pedoman tersebut, ada sejumlah aktivitas yang masih dilarang. Salah satunya sektor pariwisata yang masih harus ditutup. Meski berat menerima keputusan tersebut, pengelola destinasi wisata tak bisa berbuat apa-apa. Sektor yang juga paling terpukul oleh pandemi belum bisa bergeliat.
“Terpaksa dengan berat hati kami ikuti aturan pemerintah daerah yang memperpanjang PSBB. Kami koordinasi mengenai hal itu, dan memang aturannya demikian, ya mau tidak mau harus kita ikuti,” terang Mumu.
Dampak ditutupnya objek wisata bukan hanya berimbas pada pengelola. Penutupan tempat wisata juga menyebabkan para pelaku usaha (pedagang) di lokasi wisata gigit jari karena tak ada penghasilan.
“Bukan hanya kami pengelola, tapi mereka para pedagang juga terkena imbas. Padahal mereka sudah mempersiapkan barang dagangan untuk malam tahun baru, tetapi kebijakannya begini,” jelas Mumu.
Sebenarnya menurut Mumu, di masa kebijakan AKB, para pengelola wisata sudah sangat menerapkan protokol kesehatan. Ditambah lagi, di masa pandemi, kunjungan wisatawan tidak sebanyak seperti kondisi normal.
“Enggak lah enggak membludak seperti saat situasi normal sebelum pandemi. Jadi tidak menimbulkan kerumunan,” ucapnya. Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin membenarkan objek wisata ditutup sampai awal tahun. “Betul PSBB diperpanjang dalam rangka memutus Covid-19. Soal ditutup objek wisata itu kebijakan pimpinan,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post