SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Malam pergantian tahun yang berimbas akan terjadinya kerumunan massa menjadi perhatian serius Pemkab Lebak. Maka, akses menuju Alun-alun Rangkasbitung dan Balong Ranca Lentah akan ditutup pada 31 Desember 2020. Tujuannya untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat menjadi faktor penyebaran Covid-19.
Informasi yang dihimpun, keputusan ditutupnya akses menuju alun – alun setelah, Pemkab, Polres Lebak dan Kodim 0603 Dishub, Dinas Satpol PP Lebak menggelar rapat pada 29 Desember 2020, yang menghasilkan sejumlah akses ditutup. “Akses menuju Alun-alun dan Balong ditutup. Nanti ada pengalihan arus,”kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno, kemarin.
Menurut Tri, ada 13 titik persimpangan yang akan dijaga oleh petugas gabungan untuk mencegah para pengendara bergerak menuju Alun-alun Rangkasbitung dan Balong Ranca Lentah. Di antaranya, simpang Aweh, Jembatan Keong, Yaspati, Samsat lama, pengadilan, Kampung Baru, Gedong 10, Sentral, Taman Makam Pahlawan hingga Kapugeran. “Kami berharap masyarakat menyambut tahun baru dengan bijak. Tidak berkerumun, menggunakan knalpot brong apalagi petasan,”tuturnya.
“Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 tetap di rumah dan sambut tahun baru dengan kegiatan positif, perbanyak ibadah dan quality time dengan keluarga,”tambahnya.
Asisten Daerah (Asda) III Setda Lebak, Feby membenarkan sejumlah akses menuju Alun- alun Rangkasbitung ditutup pada malam pergantian tahun. “Akses menuju Alun-alun Rangkasbitung dan Balong Ranca Lentah akan ditutup pada 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB 1 Januari 2021,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post