SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengerahkan 100 personel untuk pengamanan tahun baru. Bahkan Pemkot pun memberikan batasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan dan lainnya hingga pukul 19.00 WIB.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, untuk pengamanan di malam tahun baru pihaknya mengerahkan sekitar 100 personel. Nantinya mereka akan memantau di tempat-tempat keramaian untuk perayaan pergantian tahun.
“Yang dipantau ada lima titik yaitu German Center, Muncul, Pamulang Square, Flyover Ciputat dan Giant Bintaro. Kita juga akan menyasar ke titik BSD Junction, Bunderan Alam Sutera, Pamulang Square, Bunderan Pamulang, Gaplek, Cirendeu, Sandratex, Gintung, dan Flyover Ciputat. Untuk Pondok Aren, sektor 3, sektor 6 dan sektor 9. Kemudian di Ciputat di perempatan duren,” katanya di Puspemkot Tangsel, Ciputat, kemarin.
Selain memantau pusat keramaian, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Sebab, pada 31 Desember ada pembatasan operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB. “Kecuali bahan pokok, alat-alat medis itu boleh buka. Kecuali usaha akomodasi, seperti hotel itu boleh buka 24 jam. Di luar itu semuanya harus tutup jam 19.00 WIB,” jelasnya.
Nantinya, jika ada pelanggaran sanksi yang akan diberikan bisa sampai pada pencabutan izin. Sedangkan untuk usaha yang tidak tidak punya izin yang bisa dicabut maka sanksi akan diberikan denda administratif.(irm/bnn)
Diskusi tentang ini post