SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi ulang para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bantuan sosial, baik PKH, BPNT, dan Covid-19. Hal tersebut dilakukan agar bantuan bisa benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, di tahun 2020 KPM BPNT dan PKH berjumlah 172.370 keluarga, dan di tahun 2021 bulan Januari sebanyak 124.841 keluarga. Sementara bantuan Covid-19 tahun 2020 berjumlah 462.864 keluarga.
Ujat menjelaskan, untuk bantuan Covid-19 terbagi menjadi beberapa bagian karena terdapat dari beberapa sumber, diantaranya APBN/ Kemensos 166.695 KK, APBD Provinsi 147.546 KK, APBD Kabupaten Tangerang 83.333 KK dan ADD Desa sebanyak 65.290 KK.
“Di Kabupaten Tangerang sendiri, penerima bantuan sosial BPNT dan PKH sebanyak 172.388 KPM. Sementara bantuan Covid-19 sebanyak 462.864,” kata Ujat kepada Satelit News, Senin (4/1).
Menurut mantan Camat Pakuhaji ini, bahwa penerima bantuan PKH, BPNT dan Covid-19 tidaklah sama. Namun karena setiap warga yang sudah mendapat bantuan PKH dan BPNT, tidak akan mendapat bantuan Covid-19 dan begitupun sebaliknya. “Mereka berbeda, KPM PKH dan BPNT tidak mendapat bantuan Covid-19,” jelasnya.
Lanjut Ujat, di tahun 2021 ini akan dilakukan verifikasi ulang para KPM BPNT dan PKH. Katanya, hal tersebut dilakukan agar bantuan sosial ini bisa benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, dan juga untuk merotasi KPM.
Menurutnya, selama menerima bantuan dan edukasi peningkatan ekonomi yang dilakukan oleh para pendamping, banyak beberapa KPM yang kini sudah mampu berdiri sendiri tanpa adanya bantuan sosial. Maka, tinggal digantikan oleh warga yang tidak mampu.
“Nanti akan diverifikasi lagi, kan ada yang sudah meningkat ekonominya, maka digantikan oleh warga yang belum mampu,” jelasnya.
Untuk bantuan Covid-19 di tahun 2021 belum ada informasi terkait kelanjutannya. Menurutnya, kini masih dalam pembahasan, antara dilanjut atau distop. Namun, bantuan Covid-19 dari APBN masih tetap berlanjut, hanya saja dengan nominal yang berbeda.
“Kalau dari pusat dilanjut, tetapi tidak sama dengan 2020. Kalau dari Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang dan ADD Desa, belum ada informasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhammad Khotib menambahkan, bahwa bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, masih tetap diberlakukan di tahun 2021. “Masih tetap ada bantuan untuk masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post