SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Petugas gabungan dari tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (06/01) terus melakukan giat operasi yustisi. Hal itu dilakukan guna terus mengoptimalkan memutus mata rantai penyebaran virus dari Negeri Tirai Bambu tersebut.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/ Polri, dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, menyisir sejumlah ruas jalan terdiri dari Jalan Jenderal Sudirman, Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Otista, Ir. Juanda, dan Jalan Siliwangi. Hasilnya, petugas masih mendapati sejumlah masyarakat yang keluyuran tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga petugas pun bertindak memberikan sanksi sosial berupa push up kepada pelanggar tersebut.
Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana mengatakan, jajarannya bersama Kodim 0603 Lebak dan Satpol PP Lebak terus menggiatkan pelaksanaan Ops Yustisi, guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Satpol PP Lebak terus menggiatkan pelaksanaan operasi yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini Kabupaten Lebak masih di zona oranye,” kata Ade Mulyana.
Menurut AKB Ade Mulyana, Ops Yustisi ini menindaklanjuti masih banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari atau mencegah penyebaran virus tersebut. Oleh karenannya, kegiatan ini harus terus dilakukan. “Sasaran operasi yustisi adalah penerapan, penegakan protokol kesehatan oleh masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan di tempat-tempat umum di pasar, terminal dan lain-lain sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 / 2020,” terangnya.
Ade juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, agar virus yang dapat mengancam keselamatan jiwa manusia ini bisa segera hilang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir, mari bersama-sama tekan angka covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak,” imbauhnya.
Sementara, Kasat Sabhara Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharto menambahkan, hasil operasi yustisi secara mobile ini masih menemukan sejumlah pelanggar.
“Hasil operasi yustisi secara mobile hari ini, ada 18 orang pelanggar dan sudah diberikan imbauan serta sanksi sosial berupa push up,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post