SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD), bakal dilanjutkan kembali di Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu regulasi akan perpanjangan pemberian BLT yang dialokasikan dari DD tersebut.
“Wacana itu benar adanya, sekarang kami masih menunggu aturannya. Jika sudah ada, bakal menindaklanjuti ke bawah (desa),” kata Doni, Rabu (6/1).
Sedangkan untuk masing-masing penerima diungkapkannya, telah diwacanakan bakal menerima sebesar Rp300 ribu setiap bulannya. Akan tetapi, hal itu masih bakal dirembukkan kembali di tingkat Desa.
“Bantuan itu diwacanakan bakal bergulir sampai akhir tahun 2021. Setiap bulannya warga penerima bantuan bakal mendapatkan Rp300 ribu. Nanti tinggal di Musyawarah Desa (Musdes) lagi, untuk kejelasannya,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan dilakukan Musdes guna menyiasati akan masyarakat yang pada tahun 2020 lalu tidak mendapatkan BLT. Maka, dari Musdes itulah nantinya yang belum mendapatkan, bisa kembali diusulkan.
“Nanti melalui Musdes tinggal diusulkan saja mana yang belum dan berhak menerima. Karena, kan di Dinas Sosial juga ada disana,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post