SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Belum adanya kebijakan atau penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kabupaten Pandeglang, telah membuat angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus merangkak naik.
Bahkan terhitung hari ini (Rabu, 6/1), dari data yang berhasil dihimpun di Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, angka yang positif Covid-19 sudah mencapai 1.047 orang. Dari jumlah itu, terdiri dari selesai dirawat/sembuh mencapai 601 orang, masih isolasi/dirawat mencapai 429 orang, dan meninggal dunia mencapai 71 orang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman membenarkan, kasus positif Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Pandeglang. Bahkan katanya, penambahan hari ini (Rabu) sangat tinggi hingga jumlah totalnya mencapainya 1.047 orang yang positif.
“Kemarin (Selasa) yang positif mencapai 994 orang, dan hari ini (Rabu) bertambah 53 orang yang positif. Jadi jumlah totalnya saat ini mencapai 1.047 orang yang positif Covid-19,” Rabu (6/1).
Semakin massif penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang itu, karena pihaknya terus menggencarkan pemeriksaan swab test. “Angkanya diketahui terus meningkat, karena hasil dari swab test yang terus kami lakukan,” jelasnya.
Sulaeman mengungkapkan, dari 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, rekor tertinggi penyebarannya itu ada di empat Kecamatan yakni, Kecamatan Majasari, Karangtanjung, Labuan dan Saketi. “Penyebarannya yang lebih tinggi itu ada di empat Kecamatan,” ujarnya.
Penularan di Kabupaten Pandeglang masih terus terjadi dan berbagai jenis penyebarannya bermacam-macam. Sebab Sulaeman, di Pandeglang banyak poin-poini keramaian seperti adanya hajatan, wisata, perkantoran, sekolah masih ada yang buka, dan pasar.
“Justru sekarang ini, klaster yang lebih tinggi itu terjadi di klaster keluarga atau dari rumah dan perkantoran. Makanya kami fokuskan sekarang ini, mencegah klaster rumah dan perkantoran,” jelasnya.
Menurutnya, jadi banyak hal dalam peningkatan. Apalagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang tak sedikit yang bebas keluar masuk luar kota. Begitu juga tak sedikit warga dari luar daerah bebas masuk ke Kabupaten Pandeglang.
“Kan warga kita ada yang kerja di luar Kota, belum lagi banyak wisatawan yang berkujung ke Kabupaten Pandeglang dari luar Kota. Sehingga hal itu pontensinya besar menyebarkan Covid-19,” ungkapnya.
Makanya, pihaknya kembali menekankan agar masyarakat tetap menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
“Jadi kami sarankan tetap, jangan santai-santai dan main-main, harus tetap menerapkan 3 M. Dan kami yang melakukan 3 T (Tracing, Testing, Treatment),” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo menyatakan, pelaksanaan operasi yustisi terus digecarkan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami bersama pihak Polri, dan TNI bakal terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Tentu saja hal itu agar penyebaran Covid-19, semakin melemah,”katanya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post