SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Jajaran kepolisian di Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, kasus positif Covid-19 terus meningkat hingga Kota Tangerang berstatus zona merah. Upaya tersebut salah satunya dengan tracing.
Polres Metro Tangerang Kota melakukan rapid tes kepada sejumlah warga dalam operasi yustisinya. Operasi ini berlangsung pada Selasa, (05/01) malam dengan target acak.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, titik lokasi rapid tes dilaksanakan di Kalipasir, kawasan Puspemkot Tangerang, dan Pasar Lama Kota Tangerang. Targetnya masyakat seperti pedagang kali lima.
“Total ada 10 warga yang dirapid tes meliputi pedagang kali lima sama warga setempat di Kalipasir, kawasan Puspemkot Tangerang, dan Pasar Lama Kota Tangerang,” ujarnya Rabu, (06/01).
Pada kegiatan ini, hasil rapid tes tidak ada warga yang dinyatakan reaktif Covid-19. Kendati upaya yang dilakukan ini kata Abdul bakal dilakukan rutin. “Dari semua yang di Rapid semuanya non reaktif,” imbuhnya.
Rachim menuturkan, operasi yustisi dengan pemeriksaan rapid tes ini untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Tangerang. Sehingga, rapid tes ini rencananya akan rutin digelar. “Kami mengimbau kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” jelasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post