SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kasus penyebaran Covid-19 di Lebak masih tinggi. Bahkan beberapa hari terakhir angkanya mengalami kenaikan. Seiring dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tengah mempertimbangkan rapid tes antigen.
Sejumlah pemerintah daerah memperketat aturan masuk dengan menerapkan masyarakat yang akan memasuki daerahnya harus melampirkan hasil rapid tes antigen. Hal itu bertujuan mencegah penularan Covid-19, terutama masyarakat yang hendak menuju lokasi wisata.
Aturan masuk wilayah dengan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen pun kini menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Apalagi, Lebak merupakan daerah di Provinsi Banten yang memiliki banyak objek wisata.
“Aturan tersebut masih dalam pembahasan dan pertimbangan pimpinan,” kata Asisten Daerah (Asda) III Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan belum lama ini.
Menangapi hal itu, pengelola objek wisata Pantai Bagedur Mumu Mahmudin mendukung jika memang hal itu akan disyaratkan oleh pemerintah daerah. Namun, dia menyarankan, aturan itu hanya diberlakukan bagi wisatawan asing yang hendak berlibur.
“Kalau untuk wisatawan domestik kayaknya enggak perlu, kecuali bagi wisatawan mancanegara,” katanya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post