SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA, SN—Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang mematangkan rencana menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) V Tangerang pada tahun 2021. Setelah menetapkan Ketua Panitia yakni Imam Subekhi jajaran pengurus KONI juga telah menetapkan susunan kepanitiaan yang akan menjadi organizing committee atau panitia pelaksana.
“Ya, kami telah menyusun panitia pelaksana dan sekarang kami tinggal menjalani tahap selanjutnya yakni menyusun jadwal pelaksanaan persiapan. Kami nanti akan menggelar rapat lebih dulu untuk membahas detail apa yang akan kami lakukan kedepan,”ungkap Imam yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III KONI Kabupaten Tangerang.
Penyusunan jadwal pelaksanaan persiapan juga termasuk menetapkan tanggal dan tempat pelaksanaan Porkab V Tangerang. Sehingga kedepan, ungkap Imam, pihaknya bisa menjalankan tahapan persiapan dengan efektif dan efisien.
“Dengan adanya pandemi Covid-19 kami harus bekerja dengan tepat sasaran dan memaksimalkan waktu yang ada agar persiapan berjalan lancar. Karena persiapan Porkab kali ini berjalan singkat, tidak seperti Porprov IV yang persiapannya dilaksanakan dalam waktu panjang,” jelas Imam.
Untuk waktu pelaksanaan multi even olahraga empat tahunan itu, dikatakan Imam bakal dilaksanakan pada akhir tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk lebih dulu memastikan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap pandemi sudah mereda di akhir tahun 2021, seiring vaksinasi yang sudah mulai dilakukan awal tahun ini. Tapi untuk jadwal dan tempat akan kami bahas nanti saat pelaksanaan Rapat Anggota tahun 2021,” ujar Imam.
Ketua Umum KONI Kabupaten Tangerang M Komarudin mengatakan untuk detail pelaksanaan akan dibahas dalam Rapat Anggota. Termasuk tuan rumah Porkab V dan cabor yang akan dipertandingkan dibahas lebih lengkap dalam Rapat Anggota.
“Kami sih berharap pandemi segera berlalu, sehingga agenda kegiatan olahraga di Kabupaten Tangerang termasuk Porkab V bisa terwujud. Apabila terwujud kami pastikan jumlah cabor yang dipertandingkan tidak seperti Porkab IV, jumlahnya lebih sedikit,” tukas Komarudin. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post