SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat, penempatan tenaga kerja selama tahun 2020 mencapai 2.628 orang. Serapan tenaga kerja sebanyak itu, lantaran di tengah pandemi Covid-19. Karena, banyak perusahaan yang justru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Bidang (Kabid) Binapenta Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya pencari kerja hingga akhir 2020 cukup banyak, yakni mencapai 27.915 orang. Namun dari jumlah tersebut, hanya 2.628 orang yang berhasil ditempatkan.
Menurutnya juga, tak signifikannya penampatan tersebut lantaran ada beberapa perusahaan yang justru melakukan PHK, bahkan mencapai 11 ribu orang. “Ada beberapa perusahaan yang masih operasi, dan kemarin ada penempatan juga meskipun tak signifikan,” kata Ugun, Senin (11/1).
Ia berharap, dengan adanya vaksinasi perusahaan bisa kembali menggeliat. Terlebih saat ini, Pemerintah Pusat dan daerah memprioritaskan untuk pemulihan ekonomi. “Kalau sudah pulih, kebutuhan tenaga kerja meningkat lagi,” tandasnya.
Pada awal bulan ini saja tambahnya, pencaker sudah banyak. Namun demikian, untuk pembuatan kartu kuning antrean dibatasi maksimal 100 orang per hari, selama pandemi Covid-19. “Kecuali yang perpanjangan. Hari ini saja sampai 150 orang, karena yang perpanjangan tidak online antreannya. Kalau online dibatasi 100. Sekarang mayoritas SMK, persentase belum di cek karena masih awal awal. Online semua (pembuatan AK 1) dari tahun kemarin, sudah tiga tahun dari 2018 akhir,” tuturnya.
Tak hanya itu, minat masyarakat untuk mencari kerja keluar negeri pun masih ada. Namun karena masih dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), beberapa negara masih belum menerima. “Kemarin ada yang datang ke kantor konsultasi dulu, kita masih berikan arahan kondisi begini kalau memaksakan tinggal, yang penting kesiapan di negara penempatan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post