SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kondisi bangunan yang sudah dimakan usia, membuat tembok pembatas jembatan tepatnya di Kampung Noong, Desa Kondangjaya, Kecamatan Cisata, tergerus longsor hingga ambruk, Senin (11/1). Dampaknya pun mengancam keberadaan jembatan disitu, yang menghubungkan wilayah Kecamatan Cisata-Menes itu. Warga khawatir jembatan terputus jika tidak segera ditangani atau diperbaiki.
Warga sekitar, Ahmad Khotib mengungkapkan, runtuhnya tembok pembatas jembatan yang menghubungkan Kecamatan Cisata-Menes itu sudah lama terjadi.
“Kerusakan sudah lama terjadi, karena sebelumnya juga kondisi bangunan sudah mengalami keretakan. Akibatnya saat ini menjadi parah hingga ambruk,” kata Khotib, Senin (11/1).
Untuk menghindari kecelakaan terjadi, di titik longsor itu diberikan tanda pagar dengan menggunakan pohon bambu. “Supaya masyarakat atau pengguna jalan mengetahui kalau ada kerusakan tembok pembatas jembatan, agar tidak menimbulkan korban, kami halangi dengan bambu,” kata Khotib.
Atas kondisi yang terjadi itu, Khotib bersama warga lainnya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera melakukan perbaikan. Menurutnya, jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan jembatan akan terputus, karena kondisi saat ini sudah nyaris terputus.
“Kami minta Pemkab Pandeglang untuk segera mengintruksikan ke bawahannya melalui dinas terkait (DPUPR), agar segera melakukan perbaikan terkait tembok pembatas jembatan yang nyaris putus tersebut,” harapnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kondangjaya, Kecamatan Cisata, Andes membenarkan, kalau bangunan pembatas jembatan penghubung Kecamatan Cisata-Menes telah ambruk beberapa waktu yang lalu.
Adapun penyebab runtuhnya tembok pembatas jembatan itu, pihaknya kurang begitu tahu. Namun dinilainya tidak menutup kemungkinan ambruknya bangunan itu telah dimakan usia.
“Saya berharap segera ada penanganan dari pihak terkait yang membidanginya. Soalnya khawatir kerusakan akan bertambah parah dan jembatan penghubung bisa putus,” harapnya.
Sebetulnya, pihaknya sudah melakukan usulan kepada pihak terkait, diantaranya DPUPR dan BPBD Kabupaten Pandeglang agar dilakukan perbaikan. “Saya bersama pihak Muspika Cisata sudah mengusulkan untuk dilakukan perbaikan kepada dinas terkait. Mudah-mudahan usulan kami cepat direalisasi, karena itu akses utama masyarakat,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post