SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyebut, Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan pada Pilkada 2020 lalu, masih perlu dievaluasi. Karena pada saat pelaksanaan Pilkada, terdapat beberapa kendala seperti servernya yang drop.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyarakat mengatakan, aplikasi Sirekap ini sebetulnya lebih bagus jika dibanding Situng (Sistem Informasi Perhitungan). Hanya saja, ada catatan yang perlu diperbaiki oleh KPU RI.
“Yang jadi catatan kemarin itu, saking banyaknya yang pakai, sehingga menjadi drop servernya, segala macam. Tentu evaluasi itu yang harus diperbaiki oleh KPU RI,” kata Abidin, saat ditemui usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pilkada, Selasa (12/1).
Kata Abidin, aplikasi Sirekap ini digunakan secara nasional dan dikeluarkan oleh KPU RI. Oleh karenanya, mau digunakan lagi atau tidaknya pada pemilu kedepan, nanti tergantung kebijakan KPU RI. “Tapi hanya pada persoalan hari H, selanjutnya berjalan. Tapi Sirekap ini sudah bagus untuk kita pertahankan, tinggal diperbaiki saja pada persoalan sistem,” tuturnya.
Diakuinya, akibat penggunaan Sirekap yang tidak maksimal pada saat pelaksanaan Pilkada, ada beberapa penyelenggaran di lapangan yang harus membuat laporan perhitungan manual. Sebab selain persoalan server, juga terkendala akses jaringan yang tidak terjangkau.
“Kalau penyelenggara, sudah paham semua. Sekarang kan sudah jaman teknologi canggih, kita juga siapkan anggaran untuk beli pulsa sampai tingkat KPPS,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post