SATELITNEWS.ID, MALINGPING—Pemerintah Kabupaten Lebak belum mencabut larangan operasional objek wisata. Namun pada faktanya di lapangan, ada lokasi pelancongan yang nekat beroperasi dengan alasan pemulihan ekonomi.
Yang menjadi ‘pintu masuk’ pengelola wisata untuk kembali beroperasi adalah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid IV per tanggal 4 Januari 2021 lalu.
Rupanya, kebijakan itu menjadi kesempatan bagi pelaku usaha objek wisata untuk beroperasi. Salah satunya seperti yang dilakukan pengelola Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping.
“Kalau secara surat pencabutan larangan beroperasi belum ada, tapi kalau kita lihat pada kebijakan AKB ini di dalamnya tidak ada larangan bagi objek wisata. Artinya, ini kita manfaatkan untuk kembali beroperasi,” kata pengelola Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Mumu Mahpudin, kemarin.
Pandemi Covid-19 yang masih terjadi rupanya tak menyurutkan pengelola objek wisata untuk kembali beroperasi. Untuk mencegah penyebarannya pun pengelola siap mematuhi penerapan penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
“Kita juga baru buka dua hari ini, protokol kesehatan kita terapkan, di depan pintu gerbang kita siapkan tempat cuci tangan, begitupun penggunaan masker kita wajibkan kepada pengunjung. Jika pun ditemukan pengunjung tak menggunakan masker kita tegur untuk memakainya,” kata Mumu.
Mumu berharap, pada situasi perekonomian manajemen yang saat ini mengalami penurun, pemerintah bisa memaklumi kalau pelaku usaha memaksa membuka objek wisatanya. “Intinya kita buka kembali sesuai pedoman Perbup AKB, dan kita siap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan tak mempersoalkan jika ada pengelola yang menyimpulkan sendiri bahwa objek wisata sudah boleh dibuka pasca PSBB jilid IV selesai. Namun, jika ada penertiban dari anggota Satgas yang berwenang maka pihaknya meminta tak menyalahkan pemerintah. “Jika sudah menyimpulkan sendiri ya silakan. Tapi kalau ada penertiban jangan menyalahkan pemerintah,” tegasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post