SATELITNEWS.ID, LEBAK–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyajikan birokrasi yang adaptif dan inovatif. Hal itu untuk meningkatkan pelayan serta dalam mewujudkan pembangunan di Lebak lebih baik lagi.
Demikian dikatakan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya di sela acara kegiatan Konsultasi Publik (RKPD) Lebak Tahun 2022, secara daring melalui platform zoom meeting, Kamis (14/01).
Iti, menjelaskan dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, Pemerintah Kabupaten Lebak membagi periode pembangunan menjadi pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan.
Di akhir tahun 2020 lalu Pemkab Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 / 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 8 / 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lebak. Dengan beberapa pertimbangan situasi dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah tersebut maka sangat dibutuhkan penyesuaian RPJMD Tahun 2019-2024 guna menjawab tantangan dan harapan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisu saat ini,” kata Iti.
Dengan perubahan itu, Iti kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk secara seksama melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan struktur organisasi perangkat daerah.
“Birokrasi yang kita hadirkan harus lebih adaptif dan inovatif terhadap situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, serta fleksibel dalam menjawab tantabgab dimasa depan, sebagai upaya memberikan solusi pada setiap permasalahan dan tujuan pencapaian visi daerah,” terang Iti.
“Untuk menjaga sinkronisasi pembangunan pusat, provinsi dan daerah, maka pada tahun 2022 prioritas pembangunan Kabupaten Lebak diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang adaptif dan inovatif, pertumbuhan ekonomi berkualitas, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, serta peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan wilatah pasca bencana secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani mengatakan, kegiatan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pebak 2022, ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2022 memdatang.
“Harapan dari kegiatan pelaksanaan konsultasi publik RKPD Tahun 2022 ini adalah mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan program kegiatan yang direncanakan dengan melihat capaian pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi perbaikan di tahun 2022,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post