SATELITNEWS.ID, SERANG–Meskipun rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang mendapat kritik, hal tersebut tidak membuat Pemkot Serang berubah pikiran. Pemkot menilai, MPP sejalan dengan regulasi mengenai pelayanan terpadu satu pintu.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, aturan mengenai pelayanan terpadu dilakukan untuk mempermudah masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan perizinan. Bahkan, MPP yang akan dibangun oleh Pemkot Serang bukan hanya berkaitan dengan perizinan semata.
“MPP bukan hanya perizinan yang dilakukan oleh pemerintah kota saja, tapi juga nanti ada imigrasi, kependudukan, Samsat di situ bisa bergabung juga,” kata Sekot, Rabu (13/1).
Katanya, bukan hanya Pemkot Serang saja yang berkewajiban untuk menyediakan pelayanan terpadu, namun seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia juga diwajibkan untuk melakukan hal tersebut. “Ada regulasinya agar daerah membuat pelayanan satu pintu. OPD-OPD yang lain dulu kan parsial, pelayanan dinas-dinas ada di kelurahan disatukan. Jadi karena regulasi akhirnya satu pintu,” terangnya.
Selain itu, ia mengatakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan di kelurahan sudah dilakukan. Namun menurutnya, ada pelayanan yang tidak bisa dilakukan melalui pihak kelurahan. “Sudah ada bagian-bagiannya, jadi nggak bisa izin dikeluarkan dari kelurahan. Ada yang boleh, ada yang tidak boleh. Mungkin kelurahan dan kecamatan hanya surat pengantar saja,” ucapnya.
Mengenai lokasi MPP yang dinilai berpotensi menjadi sumber kemacetan baru di Kota Serang, Nanang membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, sudah tidak ada lokasi lain yang bisa digunakan karena adanya keterbatasan. “Karena kami tidak ada bangunan lagi. Pemerintah Kabupatennya belum menyerahkan sepenuhnya kepada kami. Kalau lah pemerintah kabupatennya menyerahkan, kami bisa pilih-pilih tempat yang strategis,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana pembangunan MPP oleh Pemkot Serang mendapat kritik dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten. Pattiro Banten menilai, ketimbang membangun MPP, lebih baik Pemkot Serang mengoptimalkan pelayanan di setiap kelurahan, sehingga keterjangkauan dapat terealisasi.
Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya Pemkot Serang dalam mempermudah keteraksesan pelayanan publik, dengan berencana membangun MPP. Apalagi upaya tersebut dibarengi dengan anggaran yang cukup besar yakni Rp4.5 miliar.
Namun menurutnya, keteraksesan pelayanan publik bukan hanya soal keterpaduan pelayanan saja. Akan tetapi, kenyamanan masyarakat, koordinasi, fasilitas dan lain sebagainya yang perlu diperhatikan.
Berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, rencana pembangunan MPP itu berada di gedung DPMPTSP Kota Serang yang berada di dekat Alun-alun Kota Serang. Menurutnya, lokasi tersebut pun tidak strategis dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa lebih baik Pemkot Serang mengoptimalkan pelayanan di kelurahan ketimbang membangun MPP. Sebab, hal tersebut lebih realistis untuk mewujudkan keteraksesan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Setiap kelurahan tentu dapat dioptimalkan. Dengan demikian, berbagai pelayanan yang akan diadakan di MPP, dapat bisa dilakukan pula oleh kelurahan. Anggaran Rp4.5 miliar tersebut dapat menjadi penunjang,” katanya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post