SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Tiga Pilar Kecamatan Sepatan, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di cafe dan rumah makan pada Rabu (13/1) malam. Hal itu merupakan upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sepatan.
Kasie Trantib Kecamatan Sepatan Jaenudin mengatakan, masyarakat yang melanggar diberikan edukasi agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari kerumunanan. Katanya, ketika ada warga yang tidak menjalankan Prokes, langsung diberikan tindakan disiplin sebagai efek jera. Dia menilai, masyarakat masih saja mengabaikan Prokes dengan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
“Operasi Yustisi ini kami laksanakan agar warga mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kami petugas gabungan berikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan, untuk memupuk kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Sepatan Dadang Sudrajat menambahkan, selain memberikan peringatan dan sanksi sosial, masyarakat yang tidak mengenakan masker diberikan masker. Kata dia, untuk pemilik cafe dan rumah makan, diwajibkan untuk tutup pada pukul 19:00 di masa PSBB ini.
“Warga yang tidak mengenakan masker, kita berikan, lalu dinasehati agar tidak melanggar PSBB lagi. Di wilayah Kecamatan Sepatan, para pemilik Caffe dan rumah makan haarus patuhi aturan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post