SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Jajaran Polsek Carita membubarkan kerumunan di Pantai Pasir Putih Carita, Sabtu (16/1). Polisi mendapati kerumunan ini saat melakukan patroli dan razia masker kepada masyarakat dan pengunjung pantai tersebut.
Razia penerapan protokol kesehatan berupa 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak yang dipimpin langsung oleh Kaplsek Carita, IPTU Pipih Irawan, dilakukan karena menurut Kapolsek masih banyak masyarakat dan pengunjung pantai yang kurang sadar dalam penerapannya. Serta masih ada yang berkerumun. Bahkan dalam razia itu, Kapolsek juga membubarkan kerumunan di Pantai Pasir Putih Carita.
Kata Kapolsek, patroli yang dilakukannya itu sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kerumunan, juga memberikan imbauan physical distancing, memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami giat kan patroli masker ini karena di wilayah Kabupaten Pandeglang, kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan yang signifikan. Belum lagi kesadaran masyarakat masih kurang dalam menerapkan 3 M,” kata IPTU Pipih, Sabtu (16/1).
Pipih menegaskan, pihaknya ingin meminimalisir dan tidak terjadi peningkatan penambahan jumlah positif Covid-19. “Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung Pantai Carita agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama wajib menerapkan 3 M. Ini semua demi kebaikan dan kesehatan semua,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post