SATELITNEWS,.ID, PANDEGLANG—Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang dikawal ketat Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kepolisian, kejaksaan dan unsur lainnya yang masuk ke dalam Tim Koordinasi (Timkor) BPNT. Tim ini ingin memastikan agar BPNT tepat sasaran, tidak ada penyimpangan dan kualitasnya baik.
Sejak Kamis (14/1) sampai saat ini (Minggu, 17/1), program BPNT di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang, dilakukan launching atau penyaluran di tiap-tiap agen yang tersebar di 35 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya didampingi Timkor BPNT Pandeglang, sudah melakukan launching BPNT di lebih 10 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Ya, sudah mulai lauching di tiap Kecamatan, dan yang sudah penyaluran itu lebih dari 10 kecamatan diantaranya di Saketi, Majasari, Cigeulis, Cimanggu, Cibaliung, Mekarjaya, Cisata dan lainnya,” kata Nuriah saat dihubungi via WhatsAap (WA), Minggu (17/1).
Nuriah membenarkan program BPNT dilakukan pengawalan langsung oleh APH. Hal itu menurutnya, agar program BPNT tahun 2021 berjalan baik sesuai aturan yang berlaku. Khususnya agar 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi).
“Ya, sekarang program BNPT dikawal langsung oleh Timkor dari kepolisian, kejaksaan dan unsur lainnya. Hal ini dilakukan agar semua pihak baik itu supplier maupun agen tak melengceng dari 6 T,” tegasnya.
Selain itu lanjutnya, program BPNT tahun 2021 telah melalui berbagai evaluasi. Sehingga penyuplai sembako harus yang resmi dan agen harus mematuhi apa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
”Program ini juga bakal dikawal dan dievaluasi setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan realisasi BPNT dapat terukur dan terarah, dalam meringankan beban keluarga penerima manfaat selama masa pandemi Covid-19,” tandas mantan Camat Cimanuk ini.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menekankan, agar para camat juga melakukan pengawasan terhadap penyaluran program BPNT tersebut. Karena ia tak menginginkan dalam penyalurannya tidak tepat sasaran dan kualitas sembakonya tak sesuai aturan.
“Camat juga saya minta agar berperan aktif dan intens melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Supaya BPNT ini, benar-benar berjalan baik dan tidak merugikan para penerima,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post