SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pandemi Covid-19 belum usai. Penyebaran virus mematikan itu berdampak pada kegiatatan pelaksanaan ibadah haji. Jemaah calon haji dari Tangerang Selatan yang harusnya berangkat pada 2020 lalu belum mendapat kabar apakah akan berangkat tahun ini atau tidak.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan Abdul Rozak mengatakan, jemaah calon haji belum pasti akan berangkat pada bulan haji tahun ini. Ia menghimbau calon jemaah untuk sabar menunggu.
“Karena pandemi Covid-19 ini kami juga masih menunggu kebijakan dari Kemenag Pusat. Kalau di pusat sudah mendapat kabar dari pemerintah Arab Saudi, baru nanti sampai ke kita dan disampaikan ke calon haji,” ujar Rozak, Selasa (19/1/2021).
Bukan hanya Calhaj, jemaah umroh juga sama. Namun untuk di masa pandemi ini, ketika hendak berangkat umrah harus melalui tahap swab test. Jika ada yang positif Covid-19 mereka terancam tidak jadi berangkat.
Kepala Seksi Haji dan Umroh, Tutun mengatakan, jemaah umroh pertama kali berangkat pada 1 Januari 2021 sejak ditunda pada 2020.
“Kemarin tanggal 1 Januari jemaah umroh berangkat. Itu pun ada batasan usia. Hanya usia 18 sampai usia 50 tahun yang boleh berangkat,” ujar Tutun.
Selain itu, ada 1216 jemaah calon haji di Tangsel. Semuanya adalah calon jemaah yang harusnya berangkat pada bulan haji 2020 lalu.
Diketahui, keberangkatan jamaah calon haji Indonesia di tahun 2021 direncanakan dimulai pada 15 Juni mendatang, meski kepastian tersebut masih menunggu konfirmasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Demikian dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Raker dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (19/1/2021).
“Berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 di kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 15 Juni 2021,” kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, waktu keberangkatan jamaah haji Indonesia hanya tersisa lima bulan, dan waktu itu sangat sempit. Untuk itu, dia mengajak semua pihak melakukan berbagai persiapan terkait keberangkatan jamaah haji Indonesia.
“Waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah hanya sekitar lima bulan. Mengingat ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, waktu yang tersisa dan sangat terbatas sehingga berbagai persiapan perlu dilakukan,” ucapnya.
Walau memastikan keberangkatan jamaah haji 2021 pada 15 Juni nanti, tetapi keputusan tersebut ke depan bisa berubah mengingat saat ini hampir seluruh negara di belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi sedang dihantam pandemi Covid-19.
Menag mengakui akan dilakukan tiga opsi jika ada perubahan ke depan, yakni memberangkatkan kuota secara penuh, kuota terbatas dan tak ada pemberangkatan jamaah haji di 2021.
“Mengingat saat ini wabah Covid-19, Kemenag membentuk tim manajemen krisis haji. Tadi pagi saya resmikan dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” pungkasnya. (mg1/jarkasih)
Diskusi tentang ini post